Satlantas Polres Sumenep Berikan Sambel Petis Bagi Pemohon SIM

SUMENEP, Gempardata.com – Berbagai upaya terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat khusunya di bidang pelayanan Satpas Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Salah satu programnya yaitu Sambel Petis (Silaturahmi Belajar dan Pelatihan SIM) bagi pemohon yang tidak lulus/gagal mengikuti ujian praktek digelar selama dua hari dalam sepekan bertempat di halaman Satlantas jalan Urip Sumoharjo Sumenep.

https://gempardata.com/

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH kepada media Gempardata.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (03/3/2020).

Dikatakan Deddy, bahwa program Sambel Petis tersebut bertujuan untuk melatih masyarakat pemohon SIM yang gagal pada saat mengikuti Ujian Praktek. “Pelaksanaan Sambel Petis ini digelar secara gratis dimulai sejak pukul 12.00 Wib hingga selesai pada hari Selasa dan Sabtu,” jelas Deddy kepada media ini.

Selain itu, Deddy juga menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan Sambel Petis tersebut tinggal datang langsung ke Satpas Satlantas Polres Sumenep. “Masyarakat tinggal mendatangi saja, kami juga menyediakan dengan kuota yang tidak dibatasi,” terang Deddy.

“Masyarakat pemohon SIM yang mengikuti program Sambel Petis ini dibimbing langsung oleh tim penguji dan telah mengantongi sertifikat,” imbuhnya.

Sementara itu, kata Deddy, bahwa kegiatan Sambel Petis sudah dilakukan Satlantas Polres Sumenep sejak tahun 2019 lalu, berpotensi tingkat kelulusan sangat signifikan.

Deddy juga berharap, setelah mengikuti program Sambel Petis ini, para pemohon diharapkan bisa memiliki gambaran dan mengevaluasi diri untuk mempermudah saat memperoleh SIM.

Sehingga, sambung Deddy, pemohon dengan mudah bisa lulus ujian praktek. Sebab, rata-rata pemohon SIM yang baru pertama kali mengikuti ujian praktik pasti gagal. Agar bisa lulus, pemohon SIM biasanya harus mengulang tiga hingga empat kali.

“Karena bolak-balik ujian praktik membuat pemohon SIM jenuh, dan tidak sedikit yang berhenti mengikuti ujian. Bahkan, menyalahkan polisi karena mempersulit proses pembuatan SIM, padahal uji praktik tersebut merupakan standar dan diberlakukan di seluruh Indonesia,” tukasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/