Saling Tuding, Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik, Ketua LBH ForPkot Angkat Bicara

SUMENEP, GemparData.Com – Saling tuding kedua belah pihak anatara dugaan penganiayaan oknum PNS di Sumenep dan pencemaran nama baik oleh sebuah akun facebook Diena Putri yang berbuntut saling lapor ke Polres Sumenep.

Sebelumnya, seorang oknum PNS bernama Subiyakto yang di dampingi kuasa hukumnya pada tanggal 13 Januari melaporkan akun medsos yang mencemarkan nama baiknya, di mana dalam bahasa yang dituangkan di akun milik Diena Putri tersebut merupakan bad language atau ujaran kebencian. Akun tersebut telah di screen shot dan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan ke Polres Sumenep dengan nomor LP-B/13/I/RES.1.24./2021/RESKRIM/SPKT/ Polres Sumenep.

https://gempardata.com/

Dalam pemberitaan sebelumnya yang dilansir beberapa media mengatakan Alwi Bilfaqih sebagai korban telah melaporkan terlebih dahulu oknum PNS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, dan laporan tersebut juga di terima polres Sumenep, dengan nomor LP-B/11/I/RES.1.6./2021/RESKRIM/SPKT/ Polres Sumenep.

Melansir dari media online TKP 86.com korban Alwi Faqih (tertulis) telah memberikan keterangan di tempat kejadian perkara hanya ada satu saksi yang tidak bisa di sebutkan namanya. “Saya menginginkan kepada pihak penegak hukum, memberikan hukuman se berat-berat nya atas kejadian yang saya alami ini” begitu isi dari pemberitaan tersebut.

https://gempardata.com/

Komentar