Remaja Nyabu Di Ruang Kelas Kosong, Langsung Di Gerebek Polisi

SUMENEP, Gempardata.com (12/10/2021) – Jadi budak Sabu – sabu, Seorang remaja tak berkutik saat di gerebek Polisi di ruang kelas, inisial SA, warga Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Inisial Sa (23) tahun ini digerebek saat tengah pesta sabu di dalam ruangan bekas kelas SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Senin (11/10/2021) siang.

https://gempardata.com/

Dari tangan SA, polisi mengamankan barang bukti sabu berat kotor ± 0,48 gram, bungkus rokok merk Gico warna hitam dan seperangkat alat hisap.

Kasubag Polres Sumenep, AKP Widiarti S menceritakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Pragaan.

Dari itu, petugas melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terlapor. Lalu didapat informasi yang akurat bahwa terlapor melakukan transaksi Narkotika dan melakukan pesta sabu di ruangan bekas kelas SD.

Lantas petugas melakukan penggerebekan, penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu seperti disebut di atas.

“Sabu dan barang bukti lainnya ditemukan di lantai ruangan tersebut. Dati bukti yang ada terlapor langsung kita gelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Widi.

Konsekuensi dari perbuatannya, kata Widiarti, SA terancam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam Kasus tersebut harus dijadikan pelajaran bagi siapapun khususnya para pemuda yang lain. Jika bermain-main dengan barang haram Narkoba jenis sabu – sabu pasti akan berujung di jeruji besi,” ucapnya. (Ardi)

https://gempardata.com/