Program BLT-DD Resmi Diperpanjang, Ternyata Ini Nominal yang Diterima KPM

SUMENEP, Gempardata.com – Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI mamperpanjang Bantuan Lansung Tunai (BLT) sampai bulan September atau bertambah tiga bulan dari jadwal sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Supardi, bahwa BLT-DD akan di perpanjang menjadi enam bulan (penerima manfaat menerima enam tahap).

https://gempardata.com/

“Iya benar mas, perpanjangan itu mengacu pada PMK Nomor 20 Tahun 2020, serta diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2020, tentang perubahan kedua Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020,” terangnya, Kamis (2/7/2020).

Bahkan, dikatakan Supardi, perpanjangan tersebut, akan di mulai setelah pencairan BLT-DD tahap 3 selesai dilaksanakan. “Jadi, untuk pencairannya akan dilakukan setelah pencairan tahap ketiga selesai,” ucapnya.

Sementara itu, disinggung terkait nominal BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa untuk tahap berikutnya, menurut Supardi, cukup berbeda dengan sebelumnya, kalau semula sebesar Rp. 600.000,- untuk selanjutnya hanya Rp.300.000,- per KPM.

“Nanti, nominal yang akan diterima oleh penerima mamfaat Rp. 300.000,- dan itu juga akan di cairkan menjadi tiga tahap,” jelas Pardi, sapaan akrabnya kepada media.

Lebih lanjut, Supardi menambahkan, bahwa penerima manfaat BLT dapat dilakukan perubahan. Namun harus tetap melalui Musyawarah Desa (Musdes). “Untuk KPM nya bisa dirubah, ditambah atau dikurangi tergantung hasil Musdes di desa masing-masing,” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/