Profesi Wartawan diLecehkan, Akhirnya Oknum Pemilik Hotel di Sampang Dipolisikan

SAMPANG, Gempardata.com (17/09/2021) – Akhirnya Kontributor Media Online MaduraPost Muhammad Munir menempuh jalur hukum dan melaporkan Pemilik Hotel atas dugaan pelecehan terhadap profesi Jurnalis.

Pasalnya, D (Inisial) pemilik Hotel di Sampang diduga melecehkan profesi wartawan saat melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan penganiayaan di Hotelnya beberapa waktu lalu. Namun, justru sikap tidak baik dikeluarkan pihak Hotel dan meyebut akan memberikan rokok penamas dan menyebut Rokok Surya terlalu mahal untuk wartawan.

https://gempardata.com/

Atas hal itu, Muhammad Munir datang ke Polres Sampang tidak sendirian, Ia didampingi puluhan wartawan yang tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) serta organisasi lainnya.

Munir mengatakan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pengelola Hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah percakapan WhatsApp.

“Apalagi kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan,” ujarnya, Selasa (14/9).

Dengan laporan itu, Munir meminta pada aparat penegak hukum agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang kembali menimpa jurnalis.

Dari puluhan wartawan yang hadir, Ketua PWS Abdus Salam dan PJS Faris Reza ikut mengawal pelaporan. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan.

Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapa pun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari salah satu wartawan Madura Post.

“Benar pak, kita menerima laporan dari jurnalis itu, yang sekarang masih dalam proses. Kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (rara)

https://gempardata.com/