Polsek Sapeken Ungkap Sindikat Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kepulauan

SUMENEP, Gempardata.com – Seorang nelayan berinisial MB (48), Suku Bajo, warga Dusun Satu, Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polsek setempat.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 01.00 Wib tersebut berawal informasi dari masyarakat pada hari Selasa, 25 Februari 2020 lalu, bahwa terlapor MB sedang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,S pada media, Minggu (1/3/2020).

https://gempardata.com/

Selanjutnya, menurut Widiarti, Kanit Reskrim Aiptu Santoso bersama Bripka Moh. Chairil A, Brig. Lalu Sunaryan R dan Brig. Moh. Hasan, melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.

“Setelah dipastikan benar, maka selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah terlapor MB dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya,” katanya.

Setelah itu, sambung Widiarti, dilakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka berikut barang bukti diantanya, 4 poket sabu dengan berat kotor 14,68 gram yang diurai menjadi 13 poket kecil dan satu unit HP merk Nokia warna biru muda type RM-1187.

“Saat ini tersangka diamankan guna penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MB dikenakan Penerapan Pasal 114, 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/