Polres Sumenep Masih Selidiki Lebih Lanjut Terkait OTT di Pasar Lenteng

SUMENEP, Gempardata.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di pasar tradisional yang melibatkan oknum seorang PNS dan dua PHL kemarin Minggu (28/6/2020) masih terus dilakukan penyilidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Sumenep, Jawan Timur.

Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut yang dilakukan Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) langsung mengamankan tiga orang. Masing-masing MS seorang pegawai negeri sipil (PNS), C dan SB seorang pegawai harian lepas (PHL). Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang. Hanya saja hingga saat ini ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian karena masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

https://gempardata.com/

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany RB, status perkara masih tahap penyelidikan, dan akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kepada penyidikan.

“Nanti baru diketahui setelah kita lakukan gelar perkara terlebih dulu, jadi ditahan atau tidaknya setelah itu. Tapi, kalau intruksi pak Kapol harus ditahan,” katanya, Senin (29/6/2020).

Lanjut Kasat Reskrim, untuk gelar perkara akan dilakukan hari ini. Dengan begitu status ketiga orang tersebut akan ditentukan hari ini, apakah jadi tersangka atau tidak.

“Penetapannya secepat mungkin. Kalau bisa hari ini. Sekarang kami sedang menunggu pengacara ketiganya,” ujarnya.

Saat disinggung apakah ketiga orang tersebut berpotensi jadi tersangka. Dirinya mengaku semua berpotensi jadi tersangka. “Ketiga orang itu berpotensi” tukasnya singkat.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Pasar Lenteng dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp.5 miliar lebih. Akan tetapi, anggaran tersebut hanya dipergunakan untuk pemasangan tiang pancang hingga saat itu.

Selanjutnya pada tahun 2019 dianggarkan kembali sekitar Rp.10 miliar untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti tersebut. Sehingga, diakhir 2019 pembangunan selesai dan baru ditempati mulai bulan Juni 2020. (why/red)

https://gempardata.com/