Anggap Pemerintah Dzolimi Rakyat, Para Mahasiswa Demo DPRD Sumenep Meminta Pembatalan RUU KUHP dan UU KPK

SUMENEP, Gempardata.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumenep berunjuksara di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (26/9/2019).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wib tersebut menolak disahkannya Undang-undang KPK, mereka juga menyoroti kontroversi Rancangan Undang-undang lainnya, seperti RUU Pertanahan, RUU ketenagakerjaan, dan RUU penghapusan kekerasan seksual.

https://gempardata.com/

Insani, Korlap aksi mengatakan bahwa, melihat hadirnya sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengancam hak-hak sipil hampir seluruh elemen masyarakat, sudah sepatutnya masyarakat sipil menunjukkan keberpihakan dan memperjuakannya.

“Kami menolak semua pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, kami juga mendesak pemerintah dan DPRD untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan. Sebab hal ini menjadi bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.” tegas Insani, dalam orasinya.

Selain itu, menurut Insani, salah satu yang bisa dilakukan untuk mengajukan kembali klaim terhadap demokrasi adalah melalui penguatan masyarakat sipil.

“Berdasarkan minimnya akses vertikal yang ada, masyarakat sipil perlu melakukan konsolidasi lebih dalam merumuskan civic engagement (peran atau keterlibatan masyarakat) yang terstruktur untuk memperkuat posisinya dalam menentukan arah kebijakan negara.” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan dan berjanji akan menyampaikan protes mahasiswa Sumenep ini kepada pemerintah pusat.

“Saya sengaja datang agak pagi, agar bisa menemui teman-teman mahasiswa dan juga memberikan dukungan.” tegasnya didepan para aksi. (seno/why)

https://gempardata.com/