Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin, Akhirnya diTahan Polisi

SUMENEP, Gempardata.com (12/7/2021) –
Sebuah video viral dan membuat resah para warganet di Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, meninggalnya seseorang akibat di Vaksin Sinovac.

Dalam video tersebut menerangkan bahwa Seniwati, warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.

https://gempardata.com/

Dalam video itu pula merekam sebuah ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi.

Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi yang beralamat Dusun Benusan RT 03/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menegaskan bahwa video Hoax, yang sengaja yang dibuat oleh pemuda bernama Muksi tersebut.

“Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” kata Kapolres, Senin (12/7/2021).

Menurut Rahman Wijaya, jika berita Hoax itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.

“Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan vaksinasi,” ucapnya.

Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan, bahwa keluarga almarhumah sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar alias hoax.

“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 WIB pihak keluarga Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut tidak benar,” tegasnya.

Kapolres menceritakan, Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat sakit tipus dan kolesterol. Namun pada hari Jumat 9 Juli 2021 pukul 18.30 masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas.

Setelah dicek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD dr Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu tempat atau ruangan yang kosong.

Setelah itu, pada hari Sabtu 10 Juli 2021 sekitar pukul 08.30 WIB Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.

“Rencana mau dirujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga ibu Seniwati meninggal di Puskesmas,” terang Kapolres.

Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoax bernama Muksi tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu (11/7/2021) kemarin.

“Ia terancam penerapan Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara,” ujarnya Kapolres.

Penulis : (ard)
Editor : (fsl)

https://gempardata.com/