SUEMENP GemparData.Com – Hari Jumat 22 Januari 2021 besok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Menurut salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Koordinator Divisi SDM dan Permas Rofiqi Tanzil penetapan tersebut setelah pihaknya menerima salinan BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK)
“Kita sudah terima salianan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Maka penetapan akan digelar pada hari Juma malam 22 Januari 2021 jam 19.00 WIB” katanya, Kamis (21/1/2021)
Baca Juga : KPU Sumenep Buka Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2020
Selain itu, iya juga menuturkan, pihaknya akan menggelar penetapan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Asta Tinggi nomer 99 Desa Kebun Agung.
“Penetapannya akan kita gelar di Kantor KPU Sumenep, bukan di hotel ya, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan” terangnya.
Saat ditanya persiapan, mantan aktivis HMI ini menegaskan tidak ada persiapan apapun kecuali kecuali administrasi.
“Tidak ada persiapan khusus, yang kita siapkan hanya kelengkapan administrasi saja untuk pelaksanaan penetapan” pungkasnya.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih nanti akan menetapkan pasangan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020 lalu.
Penulis : Wahyu | Editor : Ryan Palala