Penerima Mamfaat Desa Bun Barat Geram, Eks Kades Main Mata

SUMENEP, Gempardata.com –  Warga Desa Bun Barat khususnya penerima manfaat Beras Rakyat Sejahtera (Rastra) dikebiri oleh Kepala Desa (Kades) Bun Barat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep terkait Rastra pada bulan maret-april 2019. Pasalnya, warga hanya menerima Rastra pada bulan Januari, Februari, Mei, Juni, Juli dan Agustus.

Hal itu diketahui pada pembagian Rastra tersebut yang diberikan dua bulan satu kali. Hal tersebut diluar ketidakwajaran dalam aturan pembagian Rastra pada umumnya, Jumat (20/12/2019).

https://gempardata.com/

Saat dikonfirmasi minggu lalu lewat selulernya, eks Kades Bun Barat H. Yum menyatakan bahwa, “Permasalahan Rastra di Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru, pada bulan Maret – April tahun 2019 sudah terdistribusikan,” terangnya pada media ini.

Namun berbeda dengan fakta di lapangan kenyataannya pada bulan tersebut diatas tidak ada pendistribusian. Bahkan, kalau kita kalkulasi Rastra yang tidak di distribusikan tersebut berkisar 305 sak oleh Kepala Desa nya.

Di lapangan, awak media terus melakukan pemantauan. Bahkan, pernyataan dari Hadi Prasetiyo, Kepala Gudang Bulog Sumenep dinilai ada konspirasi atau main mata dengan eks Kades Bun Barat dan seakan akan tidak tahu menahu tentang pendistribusian Rastra di Desa Bun Barat tersebut.

Pertanyaannya, kemanakah Rastra yang dua bulan itu disalurkan? Ketidak jelasan tersebut menuai polemik di kancah media dan masyarakat Desa Bun Barat.

Tuding menuding atau lempar batu sembunyi tangan saat ini ditujukan kepada korlap pendistribusian Rastra yaitu Mas Iwan, begitu ungkapnya Kepala Gudang (Kadug) Bulog Sumenep kepada media Gempardata.com. Bahkan, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban yang jelas. (sheno/why)

https://gempardata.com/