Pemberangkatan Calon Jama’ah Haji 2021, Kemenag Sumenep: Belum ada Kepastian

SUMENEP, GemparData.com – Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sumenep, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) mengatakan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021 merupakan pemberangkata calon jamaah haji tahun 2020 yang sempat tertunda karena adanya KMA 494 tentang jadwal pemberangkatan haji.

Setelah penundaan calon jama’ah haji yang terjadwal berangkat pada tahun 2020 lalu, membuat antrian haji (Waiting list) semakin lama. Sehingga pada saat ini belum ada kepastian yang jelas terkait pemberangkatan Calon Jama’ah Haji (CJH) 2021.

https://gempardata.com/

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, Innani Mukarromah mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima surat resminya tentang rencana perjalan haji dan jadwalnya pada tahun 2021 ini, akan tetapi pada Kamis 9 Februari 2021 kemarin pihaknya mengaku telah menerima surat penyelesaian dukumen yang berkaitan dengan Jama’ah haji.

“Terkait dilaksanakan atau tidaknya pemberangkatan haji tahun 2021 hingga saat ini belum menerima surat resminya terkait rencana perjalanan haji dan jadwalnya. Akan tetapi pada hari Kamis 9 Februari 2021 kemarin saya sudah menerima surat dari Kanwil tentang penyelesaian dokumen yang ada kaitannya dengan jemaah haji terutama tentang paspor” kata Kasi Haji Kamenag Sumenep, Hj. Innani Mukarromah.

“Paspor yang akan ekspayet per tanggal 14 Januari 2022 harus diperpanjang paling lambat 5 maret 2021 harus saya kirim ke Kanwil, jadi khusus Paspor yang hampir ekspayet masa berlakunya harus di perpanjang dengan ketentuan per 14 Januari 2022”. tambahnya, saat ditemui media ini di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep ini menyampaikan, pihaknya juga memastikan pemberangkatan Calon pada tahun 2020 lalu tidak ada yang dimundurkan kecuali yang meninggal dunia. Dan pihaknya meminta para jama’ah untuk bersabar menunggu.

”Sesuai data Calon Jama’ah Haji Kabupaten Sumenep pada tahun 2020 tetap, tercatat sebanyak 670 orang, kecuali yang sudah meninggal dunia, dan saya berharap kepada para Calon Jama’ah Haji untuk selalu bersabar untuk menunggu intruksi dari pemerintah pusat” terangnya.

Di samping itu, pihaknya berjanji dilain waktu juga akan menyampaikan, jika memang yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Jika memakai perkiraan maka pemberangkatan pada bulan Juni, terkait teknis ia mengatalan masih menunggu surat edaran dari Dirjen PHU.

“Jika diberangkatkan pada tahun ini insya Allah diberangkkatkan pada bulan Juni, terkait teknisnya kami menunggu surat edaran lebih lanjut dari bapak Dirjen PHU tentang Juknisnya seperti apa nanti”. pungkasnya.

Penulis: Azizi | Editor: Wahyu
Publish: Ryan Palala

https://gempardata.com/