Sumenep, Gempardata.com — Pembagian beras rakyat sejahtera (rastra) di Desa BunBarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menuai polemik. Pasalnya pembagian Rastra dinilai tidak merata.
Halitu diikatakan oleh SM salah satu penerima atau KPM yang tidak mau disebutkan namanya, warga Desa BunBarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Senin (10/12/2019) kemarin.
Dalam keterangannya SM menjelaskan, melalui sambungan telefon selulernya mereka adalah korban yang tidak menerima beras rastra di Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, selama dua bulan di tahun 2019 ini.
“Pada alokasi bulan Maret – April tahun 2019 belum terima pak, yang kami terima hanya bulan Januari, Februari, Mei, Juni, Juli, Agustus. itupun kami tidak mengerti bagaimana sistemnya, karena kami sebagai penerima rastra cuma menerima setiap pendistribusian rastra hanya dua (2) bulan sekali satu kali, katanya itu adalah sistem kebijakan pemerintah Desa Bun Barat. Sedangkan jumlah warga terdaftar kurang lebih 300 KPM” jelasnya.
Terkaitadanya Informasi dari SM selaku warga Bunbarat, media ini coba menghubungi kepala gudang Bulog Sumenep Hadi Prasetiyo lewat telefon selulernya. Untuk mengklarifikasi tentang adanya pendistribusian rastra bulan Maret dan April tahun 2019. Namun jawaban dari Hadi tidak jelas.
“Coba besok saya tanyakan sama mas Iwan, soalnya dia Korlapnya” katanya.
Selanjutnyasaat awak media kembali menanyakan pada kepala gudang Bulog Sumenep, tetap tidak bisa memberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu tentang pendistribusian rastra yang dikeluarkan dari gudang Bulog Sumenep selama di tahun 2019 ini” ujarnya.
Sementaraitu, Kepala Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, H.Yum saat dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan bahwa beras rastra di bulan maret – April tahun 2019 sudah terdistribusikan.
“Rastra dari maret dan april tahun 2019 ini sudah kami salurkan semuanya kepada penerima” jelasnya.
Keteranga yang didapatkan dari Kades berbeda dengan salah satu warga, dimana kenyataannya di lapangan dengan kesaksian SM salah satu penerima manfaat warga desa Bunbarat yang diterima hanya bulan Januari, Februari, Mei, Juni, Juli, Agustus. Dan pembagian rastra tersebut diberikan dua bulan satu kali. (ardy/why)