PB Sapeken Ajukan Surat Kerjasama Pengelolaan GOR ke-Disparbudpora Sumenep

SUMENEP, GemparData.Com – Persatuan Bulutangkis (PB) Kecamatan Sapeken mengajukan surat permohonan kerjasama pengelolaan (SPKP) Gedung Olahraga (GOR) Sapeken ke Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021).

Kendati pekerjaan rehab Gedung Olahraga (GOR) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep yang dikerjakan oleh CV. Garuda Sembilan pada pertengahan tahun 2020, lalu sempat menuai kritikan “mangkrak” sebagai diberitakan beberapa media yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa timur.

https://gempardata.com/

Gedung yang dikerjakan oleh CV. Garuda Sembilan hingga saat ini masih belum beroperasi. Sebagaimana tanggapan Kabidpora Disparbudpora Sumenep, Subiyakto dalam berita sebelumnya di media ini.

“Bahwasanya Gedung itu bukan mangkrak, akan tetapi hingga saat ini pihak kami masih belum mengecek dan belum serah terima kunci, dan yang menjadi pertimbangan kalau dibuka kami tidak tahu siapa yang mau main dan mengurusi, karena kami masih belum menerima permohonan kerjasama terhadap pengelolaan gedung tersebut” kata Kabidpora Disparbudpora Sumenep, Subiyakto.

Menanggapi keterangan Kabidpora Disparbudpora Sumenep Subiyakto, Ketua Persatuan Bulu Tangkis (PB) Kecamatan Sapeken, R. Faldi Aditya langsung mengajukan surat permohonan kerjasama pengelolaan yang bersamaan dengan pernyataan Kabidpora Dinas Pariwisata Budaya Pemudan dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep.

“Sesuai dengan tujuan awal dilakukan rehab GOR Sapeken, yaitu peningkatan sarana olahraga khususnya perkembangan olahraga bulutangkis di Sapeken. Maka kami sebagai Pengurus PB Sapeken telah mengajukan surat resmi permohonan kerjasama dalam pengelolaan GOR Sapeken” ungkap Ketua PB Sapeken, R.Faldi Aditya.

Menurut Aldi sapaan akrab R.Faldi Aditya, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan program pembibitan atlet usia dini, dan juga mengelola GOR Sapeken secara profesional.

“Agar dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sapeken. Karena selain digunakan sebagai sarana olahraga, GOR Sapeken juga dapat digunakan untuk keperluan acara-acara yang memnutuhkan ruangan luas seperti halnya, acara hajatan atau sebagai tempat pertemuan.” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama, rehab Gedung Olahraga di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep tersebut telah memakan biaya sebesar Rp. 450.000.000 empat ratus lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep pada tahun 2020. Pekerjaan rehab gedung olahraga tersebut dikerjakan oleh salah satu CV sebagai pemenang tender.

Penulis: Azizi | Editor: Wahyu
Publish share : Ryan Palala dan Tim

https://gempardata.com/