Pasar Tumpah Mengganggu Jalan Umum, Kapolsek Kangean Menertibkan dan Menerapkan Jalan Satu Arah

SUMENEP, GemparData.Com – Penertiban Pasar tumpah yang mengganggu jalan raya dan pengalihan jalur satu arah pasti akan berdampak bagi pembuat kebijakan, Meskipun kebijakan pemerintah itu berupaya bagaimana Masyarakat aman dan nyaman serta lancar berlalu lintas. Biasanya, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah masih saja dianggap tidak memihak terhadap Masyarakat.

Seperti halnya yang tejadi di Kecamatan Arjasa terkait penertiban pasar tumpah dan pengalihan jalur satu arah, kini menjadi pro kontra di mata masyarakat.

https://gempardata.com/

Salah satu warga Kangean yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai mengatakan, penertiban pasar tumpah yang awalnya mengganggu jalan raya, namun setelah ada penertiban jalan itu lancar dengan simulasi jalan satu arah.

“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Forkopimka termasuk bapak Kapolsek dikarenakan jalan yang sudah ditertibkan lagi kini sudah berjalan lancar dan tidak macet lagi,” ucapnya. Sabtu,(13/02/2021).

Baca Juga : Kodim 0828/Sampang Melaksanakan Giat Operasi Yustisi Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Menyikapi hal itu, Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, SH, M.hum menyatakan, untuk melakukan penertiban pasar tumpah didepan kecamatan Arjasa itu tentunya melalui beberapa tahapan alternatif. kemudian, mengenai pengalihan jalur satu arah sudah dilakukan beberapa tahapan mulai dari perencanaan, rapat koordinasi sampai kita lakukan pemindahan para pedagang pasar itu ke tempat pasar yang sudah disediakan, lalu pasar yang ada di jalan itu tidak tertutup dengan para pedagang yang berjualan, Sehingga pengguna jalan raya menjadi lancar karena parkir kendaraan sementara dialihkan ke satu titik jalan.

“Sembari itu, pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan nyamannya mereka menggunakan jalan yang sebenarnya dan tidak macet kembali, sehingga jalan ini tidak lagi membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman bila melalui jalur-jalan itu,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengamanan dan juga untuk mensosialisasikan tentang diberlakukannya jalur satu arah di Khususnya Kota arjasa. Pihaknya bersama Linmas dari Kecamatan arjasa, kepolisian sektor Kangean, Dinas perhubungan serta ada juga mereka perwakilan dari pedagang ikut partisipasi dan berpesan jangan hanya diambil sepihak saja. Maka, apa yang kita lakukan sudah melalui koordinasi. Semoga perencanaan ini dapat membantu masyarakat dan segera dapat mempersiapkan solusi parkir yang sebenarnya.

“Namun, kita akan bongkar namanya pagar yang menutup jalan raya supaya kendaraan roda dua tetap bisa masuk tanpa penghalang,” tegasnya

kapolsek Kangean agus menambahkan, kendaraan roda dua semuanya bisa masuk, tapi pihaknya akan melakukan tindakan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa penggunaan jalan jalur satu arah.

”Saya tidak sewenang-wenang tentang semua ini, dan saya rasa tidak melanggar undang undang, karena sudah melalui beberapa tahapan dan melibatkan semua pihak seperti : kepala Desa dan tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk instansi semuanya. Semua itu sudah diatur dalam undang undang demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Andre | Editor: Wahyu

https://gempardata.com/

Komentar