Pandemi Covid-19 dan Mata Pencaharian, Berikut Akumulasi BPPKAD

SUMENEP, Gempardata.com – Sejak mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) cukup besar dampaknya terhadap pendapatan Hotel dan Restoran yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/6/2020).

Diketahui, adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi polemik, salah satunya pada kedua sektor tersebut diatas tidak dapat beroperasi secara normal bahkan tidak sedikit yang melakukan penutupan sementara.

https://gempardata.com/

Begitu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Rudi Yuyinto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Pendapatan dan Penagihan, Suhermanto, bahwa di tengah pandemi Covid-19 pendapatan pajak Hotel dan Restoran justru mengalami penurunan drastis hingga mencapai 50 persen.

“Berdasarkan hasil investigasi kami selama dua bulan terakhir ini, penurunan pendapatan hotel mencapai 43,93 persen dan untuk restoran 14,9 persen,” terangnya, saat ditemui media ini, Kamis (11/6).

Menurut Suhermanto, pada saat kondisi normal pendapatan Hotel di Kabupaten Sumenep rata-rata mencapai 29 juta. Namun di tengah kondisi pandemi Covid-19 pendapatannya hanya berkisar 16 juta.

Sementara, Suhermanto juga menjelaskan, untuk pendapatan Restoran dari angka 1,9 juta turun menjadi 1,6 juta. “Untuk tahun ini cuma di bulan Januari sampai Maret yang pendapatannya lumayan, di atasnya itu sudah drop sekali,” tukasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/