Ops Sikat Semeru 2020, Unit Resmob Polres Sumenep Ciduk TO Curas

SUMENEP, Gempardata.com – Dalam rangka Ops Semiru 2020, Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap kasus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan, pada Selasa (14/7/2020) lalu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, bahwa tersangka berinisial TF (25), warga Dusun Karang Pao, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dengan nomor Laporan Polisi : LP/2/III/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 20 Maret 2019.

https://gempardata.com/

“Tersangka TF melancarkan aksinya di depan warung Zaitunah, yang beralamat Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep,” kata AKP Widiarti dalam press releasenya.

Dijelaskan Widiarti, sejak hari Selasa, 14 Juli 2020 sekira pukul 14.15 Wib Unit Resmob mendapat informasi terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berada di Di Sebuah Toko Jln. PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, kata Widiarti, melakukan penyanggongan pada pelaku dan dilakukan penangkapan sehingga di introgasi mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan hasil dari pencurian bersama AR (tertangkap) dan HR (tertangkap).

“Pelaku TF mengaku berperan sebagai pemegang celurit yang di arahkan kepada korban. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal yang disangkakan yakni, Pasal 365 ayat (1), (2) ke 1e,2e,3e KUH Pidana,” pungkasnya. (sheno/yd)

https://gempardata.com/