OPS Patuh 2020 Usai, Berikut Pelanggaran Yang Diterbitkan Satlantas Polres Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Dalam Oprasi Patuh Semeru tahun 2020, Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menurunkan angka pelanggaran sebesar 76,88% di bandingkan pada tahun 2019 sebanyak 1.817% kasus, Rabu (5/8/2020).

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 yang di gelar selama 14 hari sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 itu dengan 10 sasaran prioritas pelanggaran yang dapat mengakibatkan Fatalitas kecelakaan lalu lintas.

https://gempardata.com/

Dalam press reliasenya, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.S, SH mengatakan, berdasarkan hasil Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari tersebut sebanyak 516 pelanggaran meliputi 420 tilang, dan 96 teguran.

“Jenis pelanggaran yang sering dilanggar yakni penggunaan helm SNI sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang (terdiri dari melanggar apil, SIM, larangan parkir dll),” terangnya.

Sedangkan jumlah laka, kata Widiarti, sebanyak 3 (tiga) kejadian dengan rincian, Meninggal dunia 0 orang, Luka berat 0 orang, Luka ringan 4 orang, dan Kerugian Materi (Kermat) sebesar Rp. 4.000.000.

“Tahun 2020, laka lantas mengalami penurunan sebanyak 2 (dua) kasus jika di bandingkan dengan jumlah kejadian laka lantas pada tahun 2019 yaitu sebanyak 5 (lima) kasus” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/