OPINI: Ketita PT. WUS Jadi Bancakan Para Bandit

Senin, 22 Juli 2019

Gempardata.com — Oleh: Sulaisi Abdurrazaq (Ketua YLBH Madura)

https://gempardata.com/

NGERI, konon putusan pengadilan Tipikor yang menjerat Sitrul dan Taufadi sengaja dilokalisir agar The Godfather dan Local Strong Man aman, sebagai gantinya Sitrul dan Taufadi dijanjikan sesuatu, tapi ini “kabar burung”, tak dapat dipertanggungjawabkan.

Publik berhak tahu tentang PT. WUS berikut manusia-manusianya, karena itu, kisah Skandal Bellezza yang mengurai tentang perampokan 10% dana Participating Interest Migas Sumekar tak mungkin cepat berakhir, ceritanya berjilid-jilid, tajuk Kemenangan Para Bandit ini adalah cerita lanjutan.

Tahun 2008 PT. WUS ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah berdasar Perda No. 4 tahun 2008 tentang PT. Wira Usaha Sumekar, bergerak di bidang penyediaan bahan bakar kendaraan bermotor, penyediaan suku cadang kendaraan bermotor dan perbengkelan, serta keikutsertaan dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Awalnya sih PT. WUS ini anak perusahaan PD. Sumekar, baru dapat ilmu tentang Participating Interest dari PT. Petrogas Wira Jatim (PWJ) tahun 2005, bahwa Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep dapat sertakan modal 10% untuk eksploitasi migas di Blok Madura Off Shore yang dikelola PT. Santos.

Canggih, cepat dan sistematis, PT. PWJ dan PT. WUS bergegas bentuk perusahaan _Special Purpose Company, yaitu PT. Petrogas Pantai Madura (PT. PPM) agar dapat akuisisi dana Participating Interest 10%, komposisi sahamnya: PT. PWJ 90% dan manajemen 10%, itulah awal kisah Skandal Bellezza hingga terjadi peristiwa penghianatan demi penghianatan.

Kau belum tahu manusia-manusia PT. WUS yang terurai dalam kisah Skandal Bellezza serial pertama, tentang Taufadi sepintas lalu, tapi Ariadi Subandrio, Sitrul Arsyih Musa’ie, Suprayogi dan Ahmad Fauzi belum terurai.

Ariadi Subandrio adalah Direktur PT. GMA Madura Investama, sebuah perusahaan konsultan PT. WUS yang berkantor pula di Bellezza Office Walk Jakarta, orang ini berperan penting, karena selain ikut terlibat pembuatan rekening di ITC Permata Hijau dana _Participating Interest banyak pula mengalir kesana, meski YLBH Madura tak tahu dana yang ditransfer ke PT. GMA MI itu untuk apa.

Sitrul Arsyih Musa’ie sejak Mei 2011 sampai Juni 2015 adalah Direktur Utama, bahkan sebenarnya jika tak terjadi tsunami hukum yang membelit dirinya, ia masih Dirut dari 7 Juli 2015 – 7 Juli 2019, namun atmosfir Sumekar menentukan lain, saat ini Sitrul hanya bergeser jabatan namun tetap insider.

Almarhum Suprayogi adalah Komisaris PT. WUS, sejarah mencatat orang ini berperan besar dalam Skandal Bellezza bersama dengan Ahmad Fauzi dan Sitrul, tapi alhamdulillah, meski Suprayogi adalah key person untuk mengungkap Ahmad Fauzi, namun Allah lebih sayang padanya, kita kirimi dengan khusuk bingkisan alfatehah untuknya, lahul faaatihah………

Ahmad Fauzi, kau tahulah dia, dahulu adalah Kepala Kantor Perwakilan PT. WUS di Jakarta, kini jabatannya Wakil Bupati Sumenep, ia menghirup udara bebas, meski perannya begitu terang bersama Sitrul: membuat rekening, menarik uang, memindahbukukan dari rekening USD Bank Mandiri norek: 102-000-5737330 ke Bank Mandiri kantor Cabang ITC Permata Hijau Jakarta dengan norek: 102-000-6677667 dalam bentuk rupiah, menandatangani specimen dan seterusnya.

Padahal PT. WUS telah punya rekening untuk tampung dana Participating Interest 10%, yaitu Bank Mandiri Cabang Sumenep norek; 141-000-9924861 dalam bentuk USD dan tabungan bisnis Bank Mandiri KCP Sumenep dalam bentuk rupiah norek: 141-0000333443.

Merekalah para bandit, tapi bukan bandit dalam perspektif EJ Hobsbawm (1959) tentang bandit sosial (Social Banditry), bukan pula versi Donald Crumney, Banditry, Rebellion and Social Protest in Africa (1975) sebagaimana ditulis Eep Saifulloh Fatah dalam “Republik Para Bandit” (1998), karena bandit dalam kisah ini dilakoni kelompok elit yang berkomplot lewat wadah PT. WUS.

Para Bandit sementara bisa pesta, karena paling tidak punya dua kemenangan: Pertama pada tahun 2015 Sitrul dan Ahmad Fauzi mampu dan cepat menghilangkan jejak dengan menutup rekening rupiah dan USD di Bank Mandiri Cabang ITC Permata Hijau Jakarta, Kedua, dapat dengan mudah raih putusan hingga vonis cukup satu tahun saja, padahal kerugian daerah bermilyar-milyar.

Terakhir ada kabar salah satu partai politik gelar rapat dan menghasilkan kesepakatan akan gunakan jurnalis-jurnalis binaan para bandit untuk lakukan counter opinion, bahkan esok mereka akan temui Kejati tuk peroleh Nara Sumber dengan titik tekan bahwa perkara PT. WUS sudah selesai dan ditutup, jika itu dilakukan tentu YLBH Madura kian senang karena isu akan terus berayun sehingga meningkatkan bobot YLBH Madura, banyak waktu mengatur ritme hingga tahun 2020, kita berdoa saja ini menarik bagi KPK, salam……

https://gempardata.com/