Oknum Pemdes Torjek Terindikasi ‘Sunat’ Dana BST

SUMENEP, Gempardata.com – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diberikan kepada keluarga kurang mampu terdampak Covid-19, terindikasi dipotong.

Berdasarkan penelusuran Halilurrahman, salah seorang tokoh pemuda desa setempat pada awak media, bahwa pemotongan itu bervariasi, mulai dari Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.100.000, Rp.200.000 hingga Rp.300.000, dilakukan oleh oknum Kadus, RW, yang tidak lain sebagai perangkat Desa Torjek.

https://gempardata.com/

Bahkan, ia menyebutkan, dengan besaran bantuan Rp1.800.000 sudah tidak ada pencairan lagi karena dijadikan satu kali pencarian dari bulan pertama, kedua dan ketiga yang setiap bulan mendapatkan Rp.600.000 per penerima.

Selain itu, dirinya juga membeberkan, bahwa saat ini data yang sudah dikantonginya sebanyak 17 orang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan telah memberikan pengakuan serta pembuktian.

“17 orang ini sesuai pengakuan mereka kepada kami, dan sudah membuat pernyataan secara tertulis kalau dana itu dipotong. Yang terjadi di lima dusun,” jelas Halilurrahman, Minggu (28/6/2020), seraya menyatakan jumlah itu masih sementara karena masih ada dua dusun lagi yang ditelusuri.

Adapun jumlah dari lima Dusun, kata Halil, yakni di Dusun Pondok Kelor sebanyak 10 orang dipotong masing-masing 100 ribu, Dusun Paregi 2 orang dipotong juga 100 ribu, dengan alasan untuk pemberkasan.

Selanjutnya, lanjut Lilur, di Dusun Kaji Sara ada 1 orang dipotong sebesar 300 ribu, alasannya karena diwakilkan dan uang berkas-berkas, di Dusun Aeng Butun dan Dusun Aeng Lombi, juga ditemukan pemotongan, antara Rp.50.000, Rp.100.000 hingga Rp.200.000.

“Di Dusun Aeng Butun sama juga diwakilkan karena penerima tidak bisa, ternyata dipotong juga oleh Kadus nya sebesar 200 ribu, jadi mereka menerima 1 juta 600 ribu, dan Dusun Aeng Lombi, ini untuk pembayaran berkas dan uang bensin 50, ada yang 100 seperti itu,” ungkapnya.

Kendati demikan, diakui Halilurrahman, terkait pemotongan dana BST yang dikhususkan untuk mengurangi beban masyarakat akibat dampak pandemi tersebut, telah melakukan upaya klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek.

Hanya saja, sambung Lilur, pihak Kepala Desa terkesan menghindar untuk menemui karena beralasan tidak mau menerima tamu. Bahkan, diakui terkait adanya pemotongan dana BST oleh oknom Perangkat Desa Torjek, telah mengadukan dan melaporkan kepada Polsek setempat.

“Saya juga sudah melaporkan ke pihak Polsek setempat, berikut sejumlah bukti yang dikantongi,” tegasnya, akan terus mengawal.

Sementara, wartawan dan sejumlah awak media lainnya telah mencoba melakukan klarifikasi kebenaran terkait hal itu kepada Kades Torjek, melalui sambungan telepon selulernya. Namun hingga berita ini dinaikan belum ada jawaban. (sheno/dein)

https://gempardata.com/