Ngopdar di Depan Inspektorat Sumenep, MPR Madura Raya Soal Kasus Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas Pragaan

SUMENEP, GemparData.Com – Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya gelar “Ngopdar” (Ngopi Darurat) di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep pada Kamis, (11/02/2021) pagi.

Aksi ini dalam rangka menuntut transparansi pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam penanganan kasus OTT pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan yang terjadi pada Selasa, (06/08/2019) yang lalu.

https://gempardata.com/

Menurut M. Zuhir, Korlap aksi, kasus OTT pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan yang dilimpahkan ke APIP oleh Kepolisian hingga hari ini tak kunjung jelas sampai di mana progres penanganannya. Penanganan kasus ini stagnan di tangan APIP.

“MPR Madura Raya menuntut transparansi kinerja APIP dalam menangani kasus pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan pada tahun 2019 lalu. Mari sampaikan progress penanganan kasus ini kepada publik, kepada para aktivis, kepada kawan-kawan media dan pihak kepolisian agar mereka tahu dan bisa menilai kinerja APIP,” terang M. Zuhir.

Dengan tegas M. Zuhir menyampaikan bahwa MPR Madura Raya akan komitmen dan istiqamah mengawal kasus ini hingga terang benderang. Bahkan dirinya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi. Pihaknya akan tuntut Inspektur Inspektorat, Titik Suryati agar turun dari jabatannya sebagai Inspektur di Inspektorat.

“Kita akan kawal kasus ini hingga selesai dan terang benderang. Jika kasus ini tak kunjung selesai, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat ini. Kita akan tuntut mundur Titik Suryati untuk mundur dari jabatannya. Karena kegagalan pihak Inspektorat dalam menangani kasus merupakan kegagalan dia sebagai pemimpin di lembaga ini,” ancam M. Zuhir dalam orasinya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Sumenep, Badrul menyampaikan bahwa kasus kapitasi puskesmas Pragaan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak kepolisian pada tahun 2019 hingga kini masih on proses di Inspektorat Sumenep.

“Kasusnya on proses (proses jalan) karena memang kasus kapitasi puskesmas pragaan ini kan limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian pada awal tahun 2020” kata Badrul.

Lebih lanjut Badrul mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin. Kendati setiap kasus ada bagian atau tim dan personel yang menanganinya.

“Saya hanya menyampaikan adanya. Karena setiap kasus itu ada personelnya masing-masing yang menangani, jadi untuk detailnya seperti apa mohon maaf ini bukan kewenangan saya. Karena kebutulan hari ini Inspektur dan yang berwenang masih ke surabaya” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum PMII Cabang Pamekasan ini menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi kejadian untuk mendalami kasus tersebut. Namun belum didapatkan keterangan yang sesuai dengan laporan awal masyarakat.

“Kita sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa sakasi. Kadang ada yang dipanggil tidak datang, terus kita lakukan pemanggilan berikutnya. Dan dari hasil pemeriksaan belum kita dapatkan petunjuk yang mengarah ke sana (pungli). Jadi tidak mungkinlah kami langsung memberikan sanksi kalau belum ditemukan bukti” pungkasnya.

Penulis: Valham | Editor: Wahyu

https://gempardata.com/

Komentar