Nekat ‘Jambret’ di Siang Bolong, Pemuda Ini Diamankan Polsek Pasongsongan

SUMENEP, Gempardata.com – Seorang pemuda MI (20) warga Dusun Jungtorok Laok, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap anggota Polsek Pasongsongan, Sabtu (30/5/2020).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari seorang warga yang menjadi korban penjambretan sejak hari Jumat, tanggal 29 Mei 2020 lalu.

https://gempardata.com/

“Penjambretan terjadi di jalan Dusun Tajjan Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan. Saat itu korban sedang dibonceng oleh suaminya. Tiba-tiba dari arah belakang datang orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic mengambil dengan paksa hp milik korban” kata Widi.

Kemudian, lanjut Widi, petugas Polsek Pasongsongan dibantu oleh Koramil Pasongsongan dan warga sekitar berusaha melakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya pelaku diketahui bersembunyi di salah satu rumah warga.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit Handphone merk Samaung type J1 mini prime warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah 1 buah jaket warna hitam,” jelasnya

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) Subs pasal 362 KUHP” tukasnya.

(sheno/dein)

https://gempardata.com/