Misteri di Balik Meninggalnya Siswa SMAN I Batuan Sumenep, Kuasa Hukum Minta Segera Diungkap

SUMENEP, Gempardata.com — Keluarga korban ADR (17) Siswa SMAN I Batuan mendatangi Polres Sumenep, terkait dugaan penganiayaan oleh oknum guru disalah satu Sekolah Menegah Keatas Negeri (SMAN I) Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (19/03/2019).

Ibu korban Restiani saat didampingi kuasa hukumnya Wiwik Hawiyah Karim SH. menjelaskan, berawal dari kejadian tersebut ADR, (17) siswa XI A Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN I) Batuan, diduga dianiaya oleh salah satu oknum guru, dengan cara dipukul pakei gayung pada bagian kepala, karena korban tidak mengerjakan tugas dan tidur dikelas pada saat jam belajar.

https://gempardata.com/

“Setelah kejadian beberapa minggu lalu korban (ADR, red) mengalami pusing dan kejang-kejang, sampai dirawat di puskemas lenteng, namun tidak ada perkembangan baik, kemudian korban dibawa ke RSUD Moh Anwar Sumenep, namun pihak rumah sakit juga menyarankan korban harus dirujuk kerumah Sakit Pamekasan. Sebab keterbatasan peralatan.” katanya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan dokter rumah sakit pamekasan menyatakan, bahwa ada pembekuan darah di otak belakang akibat benturan benda keras. Sampai korban sempat mengalami kejang-kejang, tapi pihak rumah sakit juga menyarankan untuk di bawa ke rumah sakit Surabaya.

“Kami berencana untuk membawanya ke rumah sakit surabaya, namun pada hari itu anak saya sudah tidak tertolong, dan menghembuskan nafas terakhirnya pada hari senin.” paparnya.

Sementara itu, Edy sekaligus Wakasek SMAN I Batuan menerangkan, bahwa saudara ADR ini diduga meninggal karena radiasi mata, sebab sering main handphone (HP) dan sering berlama lama di depan komputer (laptop) sehingga radiasi tersebut kena saraf.

“Dokter pun membenarkan, bahwa itu radiasinya kena saraf, sehingga menjalar ke mata dan memang ada bendol hitam di sebelah kiri matanya.” ucap Edy kepada media Gempardata.com.

Menurutnya, kejadian ini sudah sejak akhir semester ganjil bulan November tahun 2018 lalu, dan setelah kejadian itu korban (ADR) itu rajin masuk seperti biasa tidak ada masalah.

Disamping itu, dari pihak korban sudah berjanji tidak akan menuntuntut secara hukum, korban hanya minta kompensasi sebesar 15 juta.

“Sudah kita penuhi dana sosialnya saja, sebab apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga korban terkait dengan kompensasi memang tidak kita penuhi, dan habisnya biaya pengobatan dan segala macam hingga 15 juta. Itu kami mengerluarkan uang kemarin hanya sebatas dana sosial saja karena empati kami, sebab, setiap empati kami tetap mengeluarkan dana sosial, dan dana yang dimaksud itu sudah kami berikan.” urainya.

AKP. Moh. Heri Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, bahwah kasus dugaan penganiayaan siswa SMAN I Batuan, Kecamatan Batuan sampai meninggal dunia, dilaporkan oleh pihak keluarga korban, dan pihaknya akan bentuk tim untuk meyelidiki dugaan penganiayaan siswa oleh oknum guru.

“Kami akan bentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh salah satu oknum guru.” tagasnya.

Ditambahkan, kuasa hukum korban Wiwik Karim SH, berharap kepada penyidik Polres Sumenep Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak,(PPA) agar kasus Penganiayaan ADR ini segera diungkap.

“Kasus ini harus segera diungkap oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Sumenep, karena ini menyangkut nyawa seseorang yang masih duduk di bangku sekolah lagi” tukasnya. (seno/why)

https://gempardata.com/