SUMENEP, Gempardata.com — Hari ini Selasa, 30 J Ucapan terima kasih kepada Polres Sumenep, mewakili keluarga korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Sumenep karena telah positif melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku pemerkosaan sebanyak 5 orang.
“Yang pasti penahanan ini sudah bisa menjadi sedikit obat keadilan bagi korban dan keluarganya.” kata Ach Supyadi, SH Kuasa hukum korban pemerkosaan (25/07) lalu.
Dengan di tahannya ke-5 (lima) orang tersangka tentu semua berjumlah 6 (enam) orang yang di tahan dengan 1 (satu) orang yang sudah di tahan sebelumnya.
Menurutnya, Kami memandang bahwa terhadap semua terduga pelaku pemerkosaan ini pantas menerima konsekwensi hukum berupa penahanan dari pihak kepolisian. Sebab, hal demikian adalah perintah dari undang-undang.
“Setidaknya dengan ditahannya para pelaku pemerkosaan ini menjadi pelajaran kepada semua masyarakat luas dan semoga tidak ada pelaku-pelaku lainnya lagi.” tegas Ach Supyadi, pengacara muda asli Sumenep.
Selanjutnya hasil konfirmasi kami dengan penyidik di Polres Sumenep akan membawa klien kami selaku korban pemerkosaan secepatnya ke psikiater di Surabaya perkiraan pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2019 mendatang.
“Dari PPA Polres Sumenep telah melakukan koordinasi dengan PPA di Polda Jawa Timur mengenai rencana membawa klien kami ke Psikiater.” jelasnya.
Polres Sumenep akan berupaya cepat membawa klien kami selaku korban pemerkosaan ini karena dari 3 orang pelaku pemerkosaan ada yang umurnya masih anak di bawah umur, yaitu yang bernama Syaiful Bahri, Salman farisi dan Matrasul alias Moh Isul.
“Sekali lagi terimakasih kami sampaikan kepada Polres Sumenep atas ditahannya semua terduga pelaku pemerkosaan terhadap klien kami.” tutupnya. (seno/why)