Masyarakat Desa Kadununggal Menerima Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Sistematis THN 2021

135 orang Warga
Masyarakat Desa Kadununggal Kecamatan. Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi terima penyerahan sertifikat tanah gratis dari kantor BPN Kabupaten Sukabumi

Gempardata.com – Sukabumi, 08 April 2021 Sebanyak 135 orang warga Desa Kadununggal Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap ( PTSL ) penyerahannya.

https://gempardata.com/

program sertifikat gratis tersebut diserahkan langsung oleh petugas Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Sukabumi.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kadununggal yang dihadiri pula oleh jajaran Pemerintahan Desa Kadununggal serta pihak pemerintahan kabupaten.

Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Kalapanunggal yang diwakili Kepala Satpol PP Kecamatan Kalapanunggal.

“Kades Kadununggal Muhamad Yusup dalam sambutan singkatnya mengatakan, bahwa program pembuatan sertifikat tanah gratis dari pemerintah ini mengusulkan sejak bulan Januari tahun 2020. Mulai dapat direalisasikan sebagian pada bulan April 2021 saat ini.

“Vina menambahkan dalam sambutannya, mewakili pihak BPN Kabupaten Sukabumi
menyampaikan juga, bahwa sudah terdaftar sebanyak 1100 bidang tanah milik warga Desa Kadununggal namun baru 135 sertifikat bidang tanah baru selesai serta sisanya masih dalam proses penyelesaian. “ungkapnya.

Di waktu yang bersamaan, “danis salah salah satu warga yang ikut menerima sertifikat tanah tersebut, saat diwawancarai para awak media. Ia mengatakan merasa sangat terbantu dengan program sertifikat gratis dari pemerintah. “ucapnya. (8/4/2021).

Di kesempatan ini juga, Kepala Satpol PP Kecamatan Kalapanunggal menyampaikan bahwa Pemerintahan Kecamatan Kalapanunggal sangat bersyukur dengan adanya program ini.

Pembuatan sertifikat masal ini, ia berharap program ini dapat terlaksana di seluruh Desa di lingkungan Kecamatan Kalapanunggal. Meskipun dalam tahap pertama baru dilaksanakan di Desa Kadununggal dan berlanjut ke Desa Kalapanunggal.

“Kepala Satpol PP Menambahkan, kadang banyak warga masyarakat bukan tidak mau mengurus status kepemilikan tanahnya, hingga ber sertifikat. Namun terkadang kendalanya ketidak mampuan biaya menjadi penghalang. Maka hadirnya program ini sangat membantu masyarakat, demikian Kepala Satpol PP Kec.Kalapanunggal mengakhiri percakapan dengan para awak media.

Reporter : yadi / iwan baron
Editor : ( Red )

https://gempardata.com/