SUMENEP, GemparData.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan Apel Patroli Pengawasan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2020 saat masa tenang hingga hari pelaksanaan mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris mengatakan, sesuai tahapan mulai 6-8 Desember 2020 masuk masa tenang. Selama masa tenang khususnya bagi penyelenggara, kata dia merupakan hari-hari yang sangat meresahkan. Karena banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya tindakan yang ingin merusak proses demokrasi.
“Tiga hari ini adalah hari yang paling meresahkan, bisanya ada orang yang tidak bertanggung jawab ingin merusak pola demokrasi, merusak pilkada bergerilya dengan sangat massif. Mereka datang kepada masyarakat, ada nakut-nakuti ada berupaya membeli suara rakyat, ini harus kita cegah bersama,” katanya Noris, saat memberikan pengarahan pada Apel Patroli Pengawasan di Kecamatan Ganding.
Pengawas kata dia, harus mampu memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas. Sehingga saat menjalankan tugas selaras dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Sebab, sambung Noris terbentuknya Bawaslu sebagai pengawal pemilu, memastikan seluruh masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani bukan atas dasar paksaan, bujukan uang ataupun pengelompokan dari orang-orang yang menginginkan satu suara.
“Kita adalah masyarakat merdeka, masyarakat yang diberikan kebebasan untuk menentukan hak pilihnya,” jelas mantan Aktivis Malang itu.
Selain itu, sebagai pengawas juga berkewajiban untuk menjaga penyelenggara lain, dan juga menjaga kemerdekaan masyarakat serta menjaga stabilitas Kabupaten Sumenep. Sebagai pengawas, tentu kata dia harus mematuhi semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jika dilanggar, maka kalian akan berurusan dengan saya dan Undang-undang,” tegas dia.
Noris sangat tidak menginginkan pelaksanaan Pilkada di Sumenep diwarnai politik uang, apalagi sampai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang terjadi di sejumlah daerah lain. “Maka tugas kita bersama agar hal itu tidak terjadi, pastikan kejelian, ketelitian dan mendeteksi secara dini potensi adanya pelanggaran,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Noris berharap semua jajaran Bawaslu hingga tingkat desa tegas dalam memproses semua pelanggaran. “Saya tidak ingin jajaran saya ada yang lembek, lemah dan tidak mampu melakukan penanganan pelanggaran. Lakukan tugas saudara/i dengan penuh keberanian, kalau saudara/i benar dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai Undang-undang maka saya didepan akan membela kalian,” pungkas Noris.
Untuk diketahui, pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan dilakukan secara serentak di sejumlah titik di kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Kegiatan apel akbar itu dikuti oleh semua jajaran pengawas ad hoc se Kabupaten Sumenep.
(why/dein)