LSM Somasi Akan Laporkan Penambang Galian C ke Kejari Banyuwangi

Banyuwangi, gempardata com.- Penambang galian C di Dsn Cangkring, Ds Pengantigan, Kec Rogojampi Banyuwangi, diduga telah melakukan pengerusakan aset daerah berupa bangunan saluran irigasi untuk mengaliri persawahan petani.

Diduga ada unsur kesengajaan, dijadikan akses keluar masuk kendaraan hasil penambangan galian C. Sampai saat ini yang mengangkut material pasir dari tanah persawahan yang masih produktif masih di gali menggunakan alat berat.

Agus Purwanto atau yang dikenal Agus Pecok. Dari LSM SOMASI (Koordinator Team Bagian Investigasi), secara tegas akan melaporkan Penambang pada Kejari Banyuwangi.

https://gempardata.com/

Saat ditemui media gempardata.Com, jam 13.00 di salah satu warung daerah Kertosari Kec Banyuwangi, Kab Banyuwangi, minggu (18/4/21). Agus Pecok membenarkan bahwa pihaknya akan melaporkan pelaku usaha tambang galian C, yang diduga telah melakukan pengerusakan aset daerah.

“Agus Pecok menambahkan, upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membangun irigasi tersebut untuk memperlancar pengairan sawah pertanian. Supaya tidak kekurangan air dan produksinya bisa melimpah, mestinya semua pihak ikut menjaga pembangunan irigasi tersebut, ini bukan dijaga tapi bukan malah dirusak.” kata agus.(18/4)

Lanjut Agus, menurut informasi Masyarakat bahwa tambang di galian C tersebut, ada oknum “Anggota Dewan”, yang ikut andil dalam usaha galian C yang dimaksud.

“Menambang boleh saja asalkan memenuhi prosedur, melengkapi perizinan, dan tidak merusak aset negara. Adanya permasalahan ini kami dari LSM SOMASI akan melaporkan ke pihak Kejari Banyuwangi supaya
ditindaklanjuti, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” Tegas Agus Pecok.

Dilokasi tambang saat ini, masih terlihat jelas bangunan yang rusak dan dijadikan akses jalan keluar masuk kendaraan Dump truck mengangkut material pasir dari lokasi galian C.” jelasnya.

Penulis: ydh
Editor : fay/ard

https://gempardata.com/

Berita Terbaru