SUMENEP, Gempardata.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pastikan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hal itu juga akan merambat kepada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengisi pos-pos Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tim keamanan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits, Rabu (20/11/2019).
Warist menjelaskan, TPS pada Pilkada 2020 akan menjadi 2.450 TPS, yakni mengalami penambahan sekitar 50 TPS (atau 500 pemilih setiap TPS) dari tahun sebelumnya. Jadi, perbedaanya dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu, yakni jumlah TPS sebanyak 2.400 TPS.
“Otomatis bertambah. Sebab, disetiap TPS itu ada 7 KPPS dan 2 orang keamanan dari unsur Linmas, itu kan sudah 9 orang. Kalau pas bertambah 10 saja TPS nya, ini kan sudah 90 orang,” terangnya.
Menurut Warist, SDM yang dibutuhkan sekitar 23.845 personel. Dengan rincian, PPK sebanyak 5 orang (27 Kecamatan), PPS 5 orang (332 Desa/Kelurahan), KPPS 7 orang (2.450 TPS) dan ditambah tim keamanan 2 orang (2.450 TPS).
“Tapi, kita masih belum pemetaan kebutuhannya. Untuk itu, nanti akan dilkukan pemetaannya. Apakah akan bertambah atau malah berkurang,” jelasnya.
Selain itu, pada pembentukan SDM yang akan terlibat, sambung Warist, KPU Sumenep akan memulainya pada Januari tahun 2020. dimulai dari tingkat Kecamatan terlebih dahulu, supaya segera terbentuk juga di tingkat desa.
“Sementara, untuk rekrutmen PPK itu Insya Allah Januari, sebulan setelahnya, akan dilanjutkan ke rekrutmen Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS),” pungkasnya. (sheno/why)