SAMPANG, Gempardata.com (7/6/2021) – Kodim 0828 sampang melakukan Operasi Yustisi bersama Tim Gugus Covid-19 dalam penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang pada hari Minggu (6/6) pukul 09.00 WIB.
Bertempat di Depan Asrama Wijaya Kusuma Sampang, Jalan Wijaya Kusuma. Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dipimpin Kapten Inf M Nize (Pasi pers Kodim 0828/Sampang) yang diikuti 17 orang.
Diantaranya Kodim 0828/Sampang, Polsek Kota Sampang, Pol PP Kab Sampang, BPBD Sampang, Anggota Dinkes Sampang.
Kapten Inf M Nizen sebagai Pasi Pers Kodim 0828 Sampang mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan memberikan himbuan pada masyarakat meningkatnya Covid 19, di Jalan Raya depan Asrama Kodim 0828/Sampang Jl. Wijaya Kusuma Kabupaten Sampang.
“Kami akan memberikan sanksi tertulis dan tindakan bagi yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan penghargaan bagi yang mematuhi protokol kesehatan.
Para pelanggar diberikan sangsi sebagai efek jera, agar masyarakat yang lainnya patuh kepada protokol kesehatan. “ucapnya Kapten Inf M Nizen.
Lanjut Kapten Inf M Nizen, Kegiatan Operasi Yustisi juga pemberian edukasi pada masyrakat di Wilayah Kabupaten Sampang sampek selesai.
“Alhamdulillah semua kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai dengan apa yang kami harapkan” jelasnya.
Perlu diketahui bahwasanya ada delapan orang diberikan catatan pada kartu warna merah (Sangsi tertulis). Dan dua belas orang mendapatkan kartu warna putih (Reward/Penghargaan ). Pungkasnya.
Penulis : (Rahmn)
Editor : (Ardi)