Ketua JAPAI Soroti Dugaan Kerlap Kerlip Kasus Hukum di Internal Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Surabaya

SURABAYA, GemparData.Com, – Kerlap-kerlip di internal Yayasan Budi Mulia Abadi Surabaya tak kunjung usai.

Sebelumnya, polemik antara Ketua Yayasan, Pengawas dan para Pembina Yayasan yang telah diberitakan dibeberapa media online terjadi sikut menyikut hingga berlanjut dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang hingga kini masih dalam proses Kasasi.

https://gempardata.com/

Anehnya, salah satu penasehat Yayasan, diduga sebagai “Obor” konflik Yayasan ini, dipolisikan mantan karyawannya ke Polda Jatim.

Yuli Puspa (82), salah satu penasehat Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, yang pernah berseteru dengan Tjokro Saputrajaya, sebagai Ketua Yayasan Sosial Budi Mulia di Pengadilan Negeri Surabaya, Februari 2022 lalu.

Saat itu, Yuli Puspa, bersama Paul Tanudjaja, Soesanto, Tjipto Chandra dan Hadi Soehalim yang merupakan pembina yayasan, digugat Tjokro Saputrajaya dan Hartanto di PN Surabaya karena memberhentikan secara sepihak Tjokro dan Hartanto, tanpa ada alasan.

Tak lama kemudian, gugatan Tjokro dan Hartanto pun menang, sementara, Yuli Puspa, Paul Tanudjaja, Dkk. Namun, di tingkat banding, Yuli Puspa, Paul Tanudjaja Dkk, kembali menang. Kini, perkara perbuatan melawan hukum sedang dalam proses kasasi.

Kini, Yuli Puspa, dilaporkan oleh mantan karyawan Yayasan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yayasan. Laporan mantan karyawan Yayasan kepada Yuli Puspa itu, tertuang dalam nomor laporan No LP/B/I/2023/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 3 Januari 2023. Laporan dilakukan oleh mantan Karyawan yayasan dengan tuduhan melanggar Pasal 227, Pasal 228, Pasal 263, Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP.

“Saya mendengar dan melihat bagaimana viralnya di medsos, berarti selama ini penegakan hukum di wilayah Surabaya dan Jawa Timur ini patut di pertanyakan. Info yang masuk di pengurus JAPAI (Jaringam Pemuda Indonesia), bahwa yang seharusnya di audit akan tetapi tidak di audit. Malah ada indikasi bahwa pelaporan di polda atas ibu yuli puspa adalah rekayasa untuk menutupi penggelapan di Yayasan sebesar +- 35 M. Kami dari JAPAI beberapa kali menengarai pelaporan di Kepolisian adalah pesanan beberapa pihak. JAPAI siap meng advokasi penegakan hukum yang di mainkan di Wilayah Surabaya dan Jawa Timur dan Jangan ada lagi permainan yang menjelekkan institusi Polri…” tutup MH. Soleh Rabu, (12/04/2023),(red)

https://gempardata.com/