Keluarga Korban Bawa Foto Pelaku Pencabulan, Pembina YLBH Madura Pertanyatakan Kinerja Polres Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Mengaku tidak tahan melihat pelaku pencabulan terhadap keponakannya masih bebas berkeliaran. Iskandar (31), tunjukkan foto tersangka ke Maporles Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (21/2/2020) pagi.

Kedatangan Iskandar warga Desa Masalima bersama keluarga lainnya semula hendak menemui Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi untuk menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang menimpa keponakannya yang masih di bawah umur di Pulau Masalembu.

https://gempardata.com/

Rencana audiensi mereka terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, SH., di kantin Maporles mengatakan, Kapolres Sumenep sedang persiapan menuju Surabaya.

“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” ucapnya pada Iskandar disaksikan para wartawan yang ikut setia mendampingi.

Widiarti juga menerangkan kepada Iskandar bersama keluarganya soal kelanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Pulau Masalembu tersebut.

Bahwa dikatakannya, sudah terbit pemanggilan yang ke dua. “Ya..sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” kata mantan Kapolsek Kota Sumenep.

Disela-sela obrolan, Iskandar yang merupakan paman korban itu menunjukkan sebuah foto yang diduga pelaku pencabulan terhadap keponakannya.

“Ini Bu orangnya. Khawatir Pak Polisi bingung nyari pelaku,” sebutnya sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pemcabulan.

Ia memang sengaja bawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu Polisi dalam pencarian.

Lanjut Iskandar mengatakan, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, katanya, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” jelas Iskandar.

Usai menyampaikan uneg-unegnya di depan wartawan dan Kasubag Humas Polres, pihaknya minta diambil gambar ke sejumlah wartawan yang ikut mendampinginya.

Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding sebagai pelaku pencabulan keponakannya yang masih di bawah umur.

Seperti yang telah diketahui, Dua bulan lalu, tepatnya Senin (23/12/2019) tengah malam, bertempat di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Sumenep, Madura. Bunga (14), (Inisial) seorang siswi di pulau itu, dicabuli SP (45), tetangganya sendiri.

Kasus itu sempat di laporkan ke Mapolsek Masalembu oleh BH dan Bunga. Dengan dalih kasus khusus, korban dan orang tua korban di sarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Selanjutnya, tepat hari Senin (30/12/2019) BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.

Kendati demikian, Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tidak segera (lalai) menangkap pelaku.

Kurniadi meyebutkan, barang bukti dan saksi, menurutnya sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur. “Seharusnya, Polisi segera menangkap pelakunya. Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh. Ini ada apa?,” tukasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/