KBM di Sekolah Formal TA 2020/2021, Disdik Sumenep Rencanakan untuk di Buka

SUMENEP, Gemaprdata.com – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah formal Tahun Ajaran Baru 2020/2021, tepatnya mulai tanggal 13 Juli 2020 direncanakan akan dibuka kembali, Rabu (17/6/2020).

Itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Drs. Ec. Carto, MM, bahwa pihaknya berencana akan membuka kembali proses KBM di sekolah formal TA 2020/2021.

https://gempardata.com/

“Kita tetap mengacu pada (kebijakan, red) Pemerintah, sesuai surat edaran. Rencana tanggal 13 Juli,” kata Kadisdik Carto, kepada media dikantornya, Selasa (16/6/2020) kemarin.

Menurut Carto, jika rencana pembukaan masa aktif belajar di sekolah pada tanggal tersebut masih belum dapat dipastikan. Dirinya mengaku masih menunggu keputusan lebih pasti terkait bagaimana teknis penerapan New Normal di masa pandemi Covid-19.

“Itu masih belum tahu apa masuk (dengan protokol) new normal, apa masuk pembelajaran tatap muka, atau tetap daring. Kalau ketentuan pemerintah jika belum hijau tidak boleh,” terangnya.

Selain itu, Carto menyebutkan tentang panduan protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh semua lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Dijelaskan Carto, apabila pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pasti soal dimulainya proses pembelajaran (KBM) di kelas, maka akan ada enam panduan protokol kesehatan new normal yang harus diterapkan.

Di samping itu, lanjut Carto, jika benar hari aktif sekolah ditetapkan masuk mulai tanggal 13 Juli 2020, 6 poin penting tersebut, nanti akan dibagikan ke masing-masing sekolah.

“Kita hanya persiapan, seandainya tanggal 13 Juli itu masuk, kita siapkan 6 poin buat simulasi panduan protokol kesehatan,” paparnya.

Adapun enam poin penting tersebut, protokol kesehatan umum sekolah, protokol kesehatan sarana dan prasarana sekolah, protokol kesehatan berangkat dari rumah menuju sekolah.

“Ditambah dengan protokol kesehatan selama siswa di sekolah, protokol kesehatan untuk guru dan tenaga pendidikan, juga protokol kesehatan sewaktu pulang dari sekolah,” sebutnya.

Selain itu, diakui Carto, telah membahas masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah Covid-19 yang di rencanakan akan digelar pada 22 Juni sampai 3 Juli 2020, baik untuk sekolah negeri maupun swasta di bawah naungan Disdik.

“PPDB terus kita berjalan, jadwalnya disamakan antara negeri-swasta tanggal 22 Juni hingga 03 Juli. Secara umum kita menerima jumlah siswa itu dengan online,” ungkapnya.

Untuk itu, Carto mengimbau agar setiap sekolah membentuk panitia penerimaan siswa baru. Sehingga apabila ada sekolah yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, peserta didik bisa langsung datang ke sekolah yang dipilihnya.

“Jika ada sekolah yang dituju, silakan ke sana mendaftar. Kan yang online sekolahnya. Nanti panitia yang ngupload kalau memang ada yang mendaftar,” tukasnya.

(Sheno/Dein)

https://gempardata.com/