Kasatlantas Polres Sumenep Anjurkan Warga Mendaftar SIM Melalui e-Simon

SUMENEP, GemparData.Com – Akses Pembuatan SIM di Kepulauan masih belum mewadahi, mengenai hal tersebut, Kasatlantas Polres Sumenep memberikan anjuran kepada warga, khususnya warga Kepulauan agar mendaftar dengan melalui aplikasi e-Simon.

Menurut Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Toni Irawan apalikasi e-Simon sebagai bentuk mempermudah akses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepulauan, Polres Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) menganjurkan bagi masyarakat kepulauan supaya pemohon layanan SIM, bagi pemohon baru ataupun memperpanjang SIM hendaknya dilakukan secara Online menggunakan aplikasi e-Simon, Jum’at (05/02/2021).

https://gempardata.com/

Aplikasi e-Simon merupakan salah satu aplikasi yang resmi milik Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat di daratan maupun kepulauan untuk mendaftar SIM, dan aplikasi e-Simon itu sendiri juga bisa di download melalui Playstore.

Kasatlantas Polrrs Sumenep, AKP. Toni Irawan SH. MH., saat diwawancarai Medgo.id menjelaskan, diera saat ini telah semakin canggih, dengan menggunakan aplikasi e-Simon, Masyarakat sudah bisa mendaftar tanpa harus mengantri di loket. Dengan begitu bisa mengurangi adanya antrian panjang.

“Pemohon bisa mendaftar di sela-sela rutinitasnya. Dan setelah mendaftar via aplikasi, pemohon nantinya akan mendapatkan barcode untuk di registrasi,” ujarnya.

AKP Toni menambahkan, selain itu di dalam aplikasi tersebut juga terdapat fitur – fitur yang sangat bisa membantu pemohon dalam tahapan pendaftaran, diantaranya adalah Fitur Latihan Soal, Materi Ujian, Ujian Teori, serta juga Daftar SIM dan Info Data SIM.

“Namun dalam aplikasi tersebut ada fitur yang memudahkan pemohon dalam melalui tahapan ujian nanti, dan Masyarakat juga bisa melakukannya dimana saja misalnya di rumah ataupun di luar rumah, jadi dengan begitu masyarakat bisa terhindar dari kerumunan dan tidak perlu antri, khususnya masyarakat di kepulauan juga tidak perlu bolak-balik ke satpas,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, layanan SIM online atau e-Simon disediakan Polres Sumenep dalamrangka menghindari kerumunan ketika masyarakat pemohon akan membuat SIM, baik pemohon baru ataupun pemohon perpanjangan mengingigat situasi pandemi covid-19 khususnya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penulis: Andre | Editor: Wahyu
Publish: Ryan Palala dan Tim

https://gempardata.com/

Komentar