Kantor DPKS Di Datangi Sejumlah Wali Murid SDN Ellak Laok V bersama Warga Dan Komite

Sumenep-Genpardata.Com,- Kamis 22 Februari 2024, Kantor DPKS (Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep) didatangi Sejumlah warga, wali siswa, guru dan komite SDN Ellak Laok V, Kecamatan Lenteng, guna untuk menyampaikan keluh kesahnya terhadap sikap kepala sekolah SDN Ellak Laok V yang tidak koorporatif.

Pasalnya, Kedatangan mereka untuk meminta DPKS agar bisa menjembatani dan menggagalkan rencana regrouping SDN Ellak Laok V ke SDN Ellak Laok 1.

https://gempardata.com/

Terhimpun data informasi oleh redaksi media GemparData-Com, warga bersama para wali murid itu, ditemui langsung oleh Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep, Busri Toha. Mereka membawa surat-surat dan bukti lain tentang penolakan warga atas regrouping SDN Ellak Laok V tersebut.

Komite SDN Ellak Laok V, As’ad mengatakan, kemarin telah dilaksanakan rapat dadakan antara Kepala SDN Ellak Laok V, Asmu’ie, Pengawas Pendidikan Kec Lenteng, Achmad Zaini, Kepala Desa Ellak Laok V dan sejumlah masyarakat sekitar dan wali murid serta komite sekolah.

”Intinya, kami sebagai komite menolak rencana regrouping sekolah itu. Bila telah terlaksana, gagalkan. Kepala sekolah, kurang terbuka kepada kami bahwa sekolah itu akan di regrouping. Lagian, bila sekolah ini di regrouping, maka siswa sangat jauh untuk sekolah ke SDN Ellak Laok I,” ujarnya As’ad ketika menyampaikan laporan di Dewan Pendidikan Sumenep.

Agustina, salah satu guru di SDN tersebut, juga mengaku menolak terhadap regrouping SDN Ellak Laok V. Apalagi, kepala sekolah tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan para dewan guru dan komite sekolah.

”Kami merasa eman bila di regrouping. Karena korbannya adalah siswa yang masih bersemangat untuk sekolah di sini. Buktinya, sampai sekarang KBM masih berlangsung dan mereka tidak mau pindah,” tegas Agustina kepada DPK Sumenep.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep, Busri Toha, mengatakan, semua laporan yang masuk ke Dewan Pendidikan harus dilengkapi minimal dengan dua alat bukti. ”Laporan ini kami terima, untuk selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu untuk kemudian di rapatkan dalam rapat pleno komisi,” ujar Busri Toha kepada para tamu yang datang ke DPK Sumenep.(red)

https://gempardata.com/