SUMENEP, GemparData.Com – Polres sumenep menjemput paksa Subiyakto oknum Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dia dijemput setelah ditetapkan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Alwi Bilfaqih beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Subiyakto dijemput paksa oleh Tim Resmob Polres Sumenep pada Selasa (2/2/2021) saat sedang berada di kantor tempat kerjanya.
Subiyakto, selaku Kabid Disparbudpora Kabupaten Sumenep, diduga melakukan penganiayaan pada pertengahan januari lalu yang bertepatan pada Kamis, 14 Januari 2021. Dalam kasus ini Subiyakto sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya oleh tim penyidik polres Sumenep.
Berdasarkan hasil pantauan media ini Kabid Disparbudpora Kabupaten Sumenep tersebut di jeput paksa sekitaran pukul 11.00 WIB. Dimana dia sedang memakai pakaian dinas harian (PDH) motif batik.
Setelah itu Subiyakto keluar dari area Kantor kerjanya menggunakan mobil mercedes Benz hitam bernopol L 1713 RJ. Sementara, Tim Polres Sumenep terlihat menaiki mobil resmob warna hitam dop X 702-67.
Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan atas penjemputan paksa Subiyakto oleh Tim Resmob Polres Sumenep, dimana memang saat ini, kata Widi status Subiyakto sudah ditetapkan tersangka.
“Statusnya dia (Subiyakto, red) kan memang sudah jadi tersangka, dan hari ini kita lakukan penjemputan paksa,” kata Widi melalui telepon selulernya.
Terkait upaya penahanan Kabid Disparbudpora Kabupaten Sumenep tersebut, mantan Kapolsek kota Sumnep ini menjelaskan masih menunggu tindak lanjut berikutnya.
“Yang pasti Subiyakto saat ini sudah dilakukan penangkapan. Dan berada di Mapolres Sumenep” tukasnya.
Penulis: Azizi | Editor: Ryan Palala
Komentar