Jumlah Daging Sapi Masih Surplus, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep Pastikan ‘Asuh’ Jelang Idul Fitri

SUMENEP, Gempardata.com – Di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan pastikan akan ketersediaan daging sapi dalam keadaan ASUH (aman, sehat, utuh dan halal) jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020.

Karena kepastian tersebut didasari pada perhitungan beberapa kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Sumenep, khususnya ketersediaan berupa daging sapi yang dari sisi jumlahnya masih surplus.

https://gempardata.com/

Untuk itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Bambang Heriyanto, melalui Sekretaris Dinas, Khaeru Ahmadi, saat ditemui media ini menyatakan, bahwa sudah melakukan langkah-langkah menghadapi meningkatnya permintaan akan daging menjelang hari raya Idul fitri.

“Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan telah lakukan berbagai upaya yakni meningkatkan pengawasan pemotongan ternak, mulai dari tingkat RPH (Rumah Potong Hewan) hingga di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sumenep ini” katanya, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, dikatakan Khaeru, bahwa pihaknya juga telah melakukan pemantauan karena hewan ternak tersebut sebelum dipotong harus teridentifikasi sehat dan layaknya untuk dipotong.

“Kemudian setelah pemotongan, dilakukan pemeriksaan agar daging-daging yang keluar dari rumah potong hewan (RPH) bisa dipastikan dalam keadaan aman sehat utuh dan halal (Asuh)” terangnya.

Di sisi lain, Khaeru menjelaskan, di Kabupaten Sumenep, untuk RPH yang aktif sampai saat ini ada 5 (lima) titik lokasi, yakni di Rumah Potong Hewan Kecamatan Manding, Kota, Talango, Lenteng, dan Ganding.

Untuk memastikan kesehatan hewan, lanjut Khaeru, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep di setiap tempat Rumah Potong Hewan dilakukan pengawasan dan pemantauan.

“Kita lakukan pengawasan melalui petugas, yaitu petugas paramedik veteriner, kadang dokter hewan yang ada di kabupaten secara berkala melakukan pemantauan guna memastikan ternak yang dipotong dalam keadaan sehat” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Khaeru, ternak yang sehat akan menghasilkan daging yang sehat, sehingga harus dipastikan supaya ternak-ternak yang di potong itu sehat agar bebas dari penyakit-penyakit.

“Ini harus kita pastikan agar keamanan konsumen di Kabupaten Sumenep lebih terjamin, utamanya penyakit yang Zoonosisi, penyakit yang menular pada manusia” paparnya.

“Selama pantauan kami, alhamdulillah sejauh ini belum ditemukan daging-daging yang dicurigai mengandung penyakit yang berbahaya, bahkan menular kepada manusia tersebut,” tegasnya.

Disamping itu, Khaeru menuturkan, bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep juga sudah melakukan pemantauan terhadap semua produk bahan pangan asal hewan, khususnya di pasar-pasar.

“Di pasar juga kita lakukan pemantauan ke semua produk pangan asal hewan, kadang tim dokter hewan dari kabupaten bersama teman-teman di sini untuk melakukan uji formalin misalnya, kemudian menggunakan PH meter dan uji organoleptik lainnya,” jelasnya kembali .

Lebih lanjut, juga diakuinya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep setiap hari melakukan pemantauan terhadap jumlah potongan ternak yang ada di rumah potong hewan yang tersebar di lima kecamatan tersebut.

“Kita setiap hari selalu laporkan ke Dinas Peternakan Provinsi, sehingga jumlahnya dipastikan bisa tercatat dan terekam dengan baik,” ucap Khaeru, seraya menyebutkan dari pemantauannya dibandingkan tahun lalu tidak jauh berbeda, kebutuhan pangan asal ternak tetap stabil.

Sementara itu, pihaknya melalui media ini mengimbau kepada para peternak di Kabupaten Sumenep agar memelihara ternak secara baik dan sehat sehingga ternak yang dihasilkan itu sehat.

“Kepada para jagal agar memilih ternak-ternak yang sehat juga dan yang dipotong. Pada kesempatan ini saya sampaikan agar memotong bukan ternak betina produktif sebab ternak betina itu dilarang dipotong dan ada sanksinya,” imbaunya.

Dan juga ke para jagal agar menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pemotongan secara baik dan benar sehingga dagingnya yang dihasilkan bisa dipastikan aman sehat utuh dan halal.

Ditambahkan Khaeru, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep mempunyai tenaga 7 orang dokter hewan dalam memberikan pelayanan, dan juga dibantu petugas paramedik veteriner sejumlah 31 orang, sehingga memastikan pelayanan ke masyarakat di lapangan bisa kita optimalkan.

“Bahkan, adanya Permentan baru nomor 3 tahun 2019, petugas inseminator Dinas tersebut telah dilatih dan sudah melakukan sertifikat uji kompetensi untuk jadi petugas paramedik veteriner pada penyeliaan dokter hewan di Kabupaten Sumenep,” tukasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/