Jelang Pilkada 2020, KPU Kabupaten Sumenep Gelar Konferensi Pers

SUMENEP, Gempardata.com – Dalam rangka mensukseskan tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyediakan dengan melengkapi petugas Alat Pelindung Diri (APD) hingga rapid test.

Hal itu disampaikan Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep, saat konferensi pers persiapan pelaksanaan tahapan coklik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, yang bertempat di Media Center setempat, sejak hari Senin (13/7/2020).

https://gempardata.com/

Salah satunya, kata Tanzil, pada tahapan Pencocokan dan Penelitian Data (Coklit) pemilih yang akan dimulai pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Semua petugas nantinya dilengkapi dengan APD lengkap (Penanganan Covid-19). Termasuk memakai masker dan face shield atau pelindung wajah.

“Kami telah menyediakan APD, Masker, Sarung tangan, Hand sanitizer dan Bolpoint khusus bagi petugas PPDP,” terang Rafiqi Tanzil.

Menurut Tanzil, semua itu merupakan bentuk kewaspadaan upaya antisipasi untuk perlindungan dari virus yang sampai saat ini masih melanda. Serta sebagai perlengkapan protokol kesehatan penanganan pencegahan.

Karena nantinya, lanjut Tanzil, Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) turun langsung kebawah dengan cara mendatangi masing-masing rumah warga atau dor to dor.

“Jadi tidak hanya menyukseskan pelaksanaan pilkada, tapi juga menekan angka penularan Covid-19. Karena jangan sampai, Pilbup sukses, tapi masyarakat terkena virus akibat petugas yang membawanya,” ucapnya.

Selain itu, kata Tanzil, untuk petugas yang akan bertugas melakukan Coklit pemilih berjumlah ada 2.500 Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sehingga memastikan semua pemilih akan tercatat sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020 ini.

“Kita pastikan semua pemilih terdata dengan baik, agar semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumenep yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 9 Desember tahun 2020 ini,” terangnya.

Bahkan, menurut Tanzil, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep sebagai upaya sterilisasi di tengah pandemi, sebelum bertugas untuk penyelenggara pemilu akan dilakukan rapid test baik mulai dari petugas PPDP, Komisioner KPU, PPK hingga PPS.

“Rapid test ini untuk memastikan kesehatan para penyelenggara pemilu dalam keadaan atau kondisi sehat. Terlebih memastikan bebas dari Covid-19 agar dalam bertugas bisa menjalankan tahapan demi tahapan. Termasuk juga sebagai bentuk kewaspadaan dini mengantisipasi adanya klaster baru sebaran virus corona,” jelas dia.

Selain itu, Tanzil menambahkan, dalam hal ini munculnya klaster Pilkada dalam penyebaran virus yang ditemukan awal dari Wuhan, China. “Kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan rapid test terhadap para petugas PPK, PPS, dan PPDP tersebut,” tuturnya.

Sementara, sambung Tanzil memaparkan, untuk jumlah petugas penyelenggara pemilu Kabupaten Sumenep yang akan menjalani rapid test secara keseluruhan berjumlah ada 4.750 orang. “Jumlahnya sebanyak 4.750 orang yang meliputi termasuk sekretariat PPK dan PPS,” pungkasnya. (sheno/adv)

https://gempardata.com/