Jadi budak Sabu, Oknum PNS Hingga Driver Ojek Diringkus Polisi

SUMENEP, Gempardata.com (01/10/2021) – Dalam Sehari 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu – sabu berhasiil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ke 4 tersangka tersebut, mulai dari oknum PNS atau ASN, petani, hingga driver ojek.

“Benar, kemarin kita menangkap tiga orang dalam sehari di TKP berbeda,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (1/10/2021).

https://gempardata.com/

Di TKP pertama, di area parkir Taman Wisata Tirta Sumekar Indah (TSI), Jl. Raya Lenteng KM 4, Desa Torbang, Kecamatan Batuan, polisi menangkap 2 orang.

Yaitu, MS (41), seorang driver ojek asal Dusun Banasare Laok, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, dan AS (45), warga Dusun Karongkong, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Dari MS, polisi mengamankan barang bukti berupa kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,80 gram, HP dan motor. Sedangkan dari AS, didapat plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,32 gram.

Di TKP kedua, di pinggir Jalan Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, polisi meringkus HS (43), oknum PNS asal Jl. Semangka Blok Melati B Nomor 08, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

Dari tangan HS, polisi menyita plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,76 gram dan plastik klip kecil kosong, 2 unit HP, timbangan elektrik serta sepeda motor merk Yamaha Nmax warna merah.

Kemudian di TKP ketiga, di pinggir jalan depan pasar burung Jl. Garuda Desa Pamolokan, polisi membekuk AB (56), warga Jl. Trunojoyo Gg. VIII-A Desa Kolor, Kecamatan Kota.

Dari oknum ASN ini, polisi menyita barang bukti plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,42 gram, kertas bukti transfer pembelian sabu, 2 unit HP dan sepeda motor merk Honda Beat.

“Semua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Widiarti, memungkasi. (ardi/fsl)

https://gempardata.com/