ISRAEL PAMER KESOMBONGAN SETELAH TOLAK PENYELIDIKAN ICC

Palestina, GEMPARDATA.COM- Pusat Informasi Palestina melaporkan bahwa dalam siaran pers pada hari Jumat (09/04), bahwa juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan rezim Israel bertindak seolah-olah berada diluar jangkauan hukum.

Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengatakan bahwa penolakan Israel untuk bekerja sama dengan penyelidik Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jelas menunjukkan arogansi rezim pendudukan itu dalam menangani institusi dan keputusan internasional.

https://gempardata.com/

Pernyataannya ini disampaikan sehari setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Tel Aviv akan memberi tahu ICC bahwa mereka tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan kejahatan perang rezim itu di wilayah pendudukan Palestina.

Netanyahu sepenuhnya menolak pernyataan bahwa rezim melakukan kejahatan perang. Ia menekankan bahwa Israel akan menanggapi surat pemberitahuan dari ICC. Ia juga mengatakan kepada ICC bahwa mereka “tidak memiliki kuasa untuk memulai penyelidikan terhadap Israel.”

Bulan lalu, Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan dalam sebuah pernyataan mengenai peluncuran penyelidikan kejahatan perang ke wilayah Palestina, yang telah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.

Ia mengatakan pada saat itu bahwa penyelidikannya akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif.

Di tempat lain dalam komentarnya pada hari Jumat, Qassem menekankan bahwa kasus ini merupakan ujian bagi lembaga internasional untuk menegakkan keputusan mereka, mencapai keadilan, dan menghukum para penjahat.

Palestina diterima sebagai anggota ICC pada tahun 2015. Tiga tahun setelah penandatanganan Statuta Roma, berdasarkan status “negara pengamat” di PBB.

Sumber : ( ARN )
EDITOR : RED

https://gempardata.com/