Sumenep, Gempardata.com (19/12/2023) – Pengamat sosial di Kab. Sumenep, Faisol S.Sos, melihat peristiwa perselingkuhan yang terjadi di lingkungan ASN itu menandakan buruknya sistem pemerintahan di Kab. Sumenep.
“Perzinahan dan perselingkuhan adalah laknatullah, dan wajib hukumnya bagi kita untuk saling memberikan nasihat kepada pelaku yang sudah berbuat keji tersebut.”
Menurut Faisol, Semestinya Pelaku yang berstatus ASN itu harus segera mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya, setidaknya lakukan seperti jumpa pers dihadapan awak media.
“Mengakui kesalahan dengan jantan, adalah seorang lelaki kesatria, apalagi pelaku adalah figur yang berstatus sebagai ASN”
Kata dia, kegoaan dan tidak meminta maaf, justru hanya semakin menjadi bumerang dan ancaman bagi jabatannya yang masih berprofesi aktif sebagai ASN dilingkungan pemerintahan di Kab. Sumenep.
Terlebih kata dia, Jika pelaku ASN belum bisa mengklarifikasi di media dan tidak meminta maaf terhadap masyarakat Kab. Sumenep, dikhawatirkan warga gerah dengan sikap pelaku yang berdampak kepada unjuk rasa di Kantor Dinas., ungkapnya.
Makanya sambung dia, sebelum terjadi sesuatu yang lebih mengerikan lagi di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep, kepala Dinas yang memiliki kewenangan untuk dapat meredam persoalan di bawah agar bisa memberikan klarifikasi kepada warga yang ikut menyaksikan adanya mediasi di kediaman kepala desa, “jelasnya.
“Sudah menjadi hak dan kewenangan Kepala Dinas untuk memberikan tanggapan atas dugaan perselingkuhan ASN, hal ini mengantisipasi bergejolaknya kemarahan warga, karena korban diketahui, masih ada ikatan famili dengan kepala Desa, apalagi, adik kandung korban menjadi sekretaris Desa”
Dikatakan Faisol, atas kejadian tersebut, pihaknya sangat kasihan kepada korban menjadi cacian dan hinaan warga, jadi, untuk saat ini yang perlu dilakukan oleh pelaku adalah mediasi kembali dengan Kepala Desa untuk mencari solusi terbaik kedepannya, “pungkasnya Faisol.
Secara terpisah, pelaku yang berstatus sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, saat didatangi media, tidak bisa berkomentar, alasannya semuanya sudah diserahkan keatasannya.
“Mohon maaf mas, semuanya sudah saya serahkan sama pimpinan, jadi biar pimpinan saya yang menyampaikan semuanya”.
Sekali lagi saya mohon maaf mas, saya tidak bisa menyampaikan apapun, karena saya masih ada atasan saya, “ucapnya. (Ard)