SUMENEP, Gempardata.com – MN (Inisial) warga Dusun Dung Gedung, Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pelaku tindak pidana penganiayaan dilaporkan ke Polsek Pasongsongan, Jumat (24/1/2020) sekira pukul 16.30 Wib.
Pasalnya, PN (50), yang merupakan seorang ibu rumah tangga warga Dusun Dunggadung, Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, diduga telah dianiaya oleh MN yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh MN terhadap PN (korban) tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2020, sekira pukul 22.30 wib, di teras rumah korban.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh media Gempardata.com bahwa, kronologis terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut, menurut PN (Korban) bermula pada saat MN mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa pisau yang masih terbungkus dengan sarungnya menanyakan anak saya.
“Iya saya jawab, ada perlu apa nanya Dion anak saya.? Lalu dia bilang kalau anak saya telah mengambil uang arisan kifayah sebesar Rp. 100.000. Trus saya tanya lagi, kamu ko’ bisa tau kalau anak saya yang ngambil.? Lalu dia bilang kalau dia tau sendiri,” kata PN kepada media ini di kediamannya, Sabtu (25/1/2020).
Setelah itu, lanjut PN, saya bilang ke MN (pelaku), jika memang anak saya yang mengambil uang arisan tersebut nanti saya ganti, biarpun anak saya tidak mengambil uang itu, saya akan tetap ganti.
Selain itu, ia juga memaparkan bahwa, MN yang pada saat itu sambil pegang pisau mengatakan kepada korban, anak dan orang tua akalnya sama saja, dan korban jawab, hati-hati mulutnya kalau bicara
“Namun, tiba-tiba MN langsung menghampiri saya dan memukul kepala bagian kiri dengan keras menggunakan pisau yang di pegangnya itu sebanyak satu kali dan setelah itu dia langsung pergi,” jelasnya dihadapan pewarta.
Sementara itu, akibat dari peristiwa tersebut, kepala bagian kiri PN (korban) benjol dan membiru, sehingga korban tidak dapat beraktivitas karena setiap kali mencoba untuk berdiri korban merasa pusing.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasongsongan, dan Alhamdulillah saya sudah dapat Laporan Polisi (LP) dari SPKT Polsek Pasongsongan. Saya sangat berharap kepada Pihak Kepolisian atas laporan saya ini segera ditindak lanjuti agar MN secepatnya ditahan,” pungkasnya. (sheno/why)