Sabu Lagi, Oknum ASN di Sumenep Diringkus Polisi

SUMENEP, Gempardata.com – Polres Sumenep melalui Polsek Rubaru kembali berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu di Jl.Raya Rubaru, Dusun Kaleleng, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, (17/9/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

“Tersangka bernama FAUZAN bin ZAKIR (40), Pekerjaan ASN Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, alamat Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada media Gempardata.com.

https://gempardata.com/

Menurut Widi, berawal ada informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu sekaligus sering mengkomsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan memonitor kegiatan terlapor dan sekira jam 20.00 wib ada informasi kalau terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

“Lalu, dilakukan pembuntutan dan tidak lama kemudian diketahui terlapor berada di Jl.Raya Rubaru Dsn. Kaleleng Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, sedang menaiki sepeda motor Yamaha Rx King dengan Nopol W 6959 DO.” paparnya.

Setelah positif kemudian petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan ditemukan barang bukti pada saku Baju pendek sebelah kiri berupa bungkusan yang berisi 1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,32 gram, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya.

“Sementara terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Rubaru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akibat dari berbuatannya, tarsangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” tukasnya. (seno/why)

https://gempardata.com/