Edarkan Narkoba, Petani di Sumenep Harus Berurusan dengan Polisi

SUMENEP, Gempardata.com – Satuan reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu antar Kecamatan pada hari Senin 2 Desember 2019, sekira pukul 19.30 Wib.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.Ik melalui Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH menyampaikan tersangka kurir Narkoba antar Kecamatan berinisial MA berhasil diringkus oleh Satreskoba Polres Sumenep di jalan raya PUD, Desa Aeng Merah, Kecamatan Batu Lutih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

https://gempardata.com/

“Tersangka kurir sabu antar Kecamatan tersebut warga Dusun Kerta Aju, Desa Palo’loan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Setempat,” terangnya, Selasa (3/12/2019).

Menurut Widiarti, penangkapan tersangka MA oleh Satreskoba Polres Sumenep atas dasar informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering keluar masuk wilayah Kecamatan Batu putih dengan membawa Narkoba jenis Sabu-sabu yang hendak dijual.

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan secara intensif terhadap ciri-ciri tersangka dan mendapat informasi yang A1 dari warga bahwa tersangka sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Batu putih untuk melakukan transaksi Narkoba.

“Bermodal petunjuk dari warga, petugas dapat mengenali tersangka sedang mengendarai sepeda motor di wilayah jalan PUD, Desa Aeng Merah, dan dilakukan penghadangan yang disertai penangkapan dan penggeledahan.” paparnya.

Dari hasil penangkapan disertai penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu pucket /kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 0,30 gram yang hendak dibuang oleh tersangka melalui tangan kirinya, dan setelah di tunjukkan barang tersebut, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Dengan perbuatannya kata Kasubag, tersangka MA akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini tersangka beserta barang buktinya (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/