Gelandangan dan Pengemis Selamat dari Siaga Covid-19

SUMENEP, Gempardata.com – Physical distancing atau pembatasan fisik adalah salah satu langkah yang disarankan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tidak hanya saat di luar rumah, pemerintah bahkan menganjurkan agar cara ini juga dilakukan saat di dalam rumah.  

Untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus Corona yang mudah menular ini, pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dengan orang lain melalui Physical distancing.

https://gempardata.com/

Pembatasan fisik adalah upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona dan mencegah Covid-19. Saat menjalani Physical distancing, diminta untuk tidak bepergian ke tempat yang ramai, misalnya mall, restoran, pasar, serta gym, atau pusat kebugaran.

Physical distancing pada intinya cukup efektif untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun, hal ini tentu perlu disertai dengan upaya pencegahan lainnya, Salah satunya adalah aspek lalu lintas orang, dengan adanya virus Corona (Covid-19).

“Semua elemen yang ada di pemerintah, TNI-Polri, Pemkab, dan tokoh masyarakat/ormas mengambil langkah preventif dengan cara Physical distancing, dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan antar kota, isolasi mandiri, bahkan lockdown menjadi solusi terakhir yang harus diterapkan,” kata Sudarsono, salah satu tokoh pemuda di Desa Pamolokan, Selasa (7/4/2020).

Telah diketahui bersama, himbauan isolasi mandiri telah gencar disuarakan tim petugas Covid-19, baik dari TNI-Polri maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Semua masyarakat disarankan untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah.

“Bahkan Kapolri telah mengeluarkan Maklumat yang berkaitan dengan social/physical distancing, hal tersebut merupakan salah satu antisipasi dalam penyebaran virus corona,” jelasnya, saat ditemui media ini di kediamannya.

Untuk itu, menurutnya, hal tersebut akan bisa terlaksana jika ada kesadaran ataupun dukungan dari semua elemen tingkat pemerintahan dan pastinya kesadaran dari masyarakat sendiri.

Memang benar adanya, TNI-Polri, Pemkab Sumenep bersinergis untuk terus melakukan pemeriksaan pada lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga. Bahkan telah disiagakan sejumlah Posko Covid-19 di lokasi perlintasan antar kabupaten, terus memantau, mengecek para warga pendatang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep.

“Tapi, ada satu celah yang mungkin terlupakan oleh banyak pihak. Disepelekan padahal juga memiliki potensi besar untuk menyebarkan virus Corona di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep, terutama untuk kota, masih banyak dijumpai gelandangan atau pengemis (Gepeng) yang berjalan door to door ataupun mangkal di areal perbelanjaan,” ungkapnya.

“Para Gepeng biasanya akan belusuk masuk ke kampung-kampung, berinteraksi dengan warga yang notabene melakukan Physical distancing,” tambahnya.

Ia berharap, agar instansi terkait yang memiliki tugas untuk menangani permasalahan gelandangan atau pengemis cepat bertindak. Apalagi saat ini masih dalam status antisipasi penyebaran virus corona, sedikit banyak keberadaan gepeng telah mulai meresahkan warga.

“Kita tidak mengetahui para gepeng berasal dari mana, kondisi kesehatannya bagaimana. Kami sangat mengharapkan, Instansi terkait seperti Dinas Sosial Sumenep atau Satpol PP cepat bertindak untuk lakukan penertiban,” pungkasnya. (red)

https://gempardata.com/