Forkopimda Kabupaten Sumenep Gelar Apel Pasukan Jelang Persiapan PPKM Mikro

SUMENEP, LimaDetik.Com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel pasukan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPKM Micro di Kabupaten setempat. Apel pasukan tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Jalan Dr.Cipto Kelurahan Pajagalan pada pukul 07.30 Wib. Rabu,(10/02/2021).

Apel PPKM Mikro dipimpin langsung oleh Bupati A. Busyro Karim dan dihadiri Kapolres AKBP Darman, S.I.K, Dandim 0827 Letkol Inf Nur Cholis, Ketua PN, Kejari,Ketua, serta Ketua Gugus Covid-19.

https://gempardata.com/

Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam sambutannya menyampaikan, bahwa terima kasih atas persiapan pelaksanaan PPKM berbasis Micro di Kabupaten Sumenep.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi kepada semua elemen masyarakat upaya dalam mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Sumenep,”ujarnya.

Menurut A.Buya, Hampir satu tahun kasus Covid-19 di temukan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Sumenep.

Meski, Kabupaten Sumenep merupakan Kabupaten yang di anggap terakhir di temukan kasus Covid-19, tetapi dalam upaya-upaya untuk mengurangi dan mengendalikan kasus ini masih belum ada hasil yang maksimal untuk pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Forkopimda Kabupaten Sumenep Gelar Apel Pasukan Jelang Persiapan PPKM Mikro

“Sudah lebih dari 1000 kasus Covid-19. Sudah terkonfirmasi kasus Covid-19 ini sudah menembus angka di atas 1 Juta kasus,” ucapnya.

A.Buya menambahkan, Kebijakan yang telah pemerintah usahakan untuk mengurangi dan mengendalikan Kasus ini, dengan upaya-upaya yang telah di lakukan dan salah satu kebijakan upaya ini adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis micro.

“Hal ini sudah dilakukan sesuai instruksi dan juga membuka posko Desa, Kelurahan untuk pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Sumenep,”paparnya.

Dengan kebijakan ini, kami menunggu keputusan surat Gubernur Jawa Timur tahun 2021 tentang PPKM yang membutuhkan posko di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian kasus Covid-19 di Jawa Timur.

“Salah satu kebijakan PPKM ini dengan melakukan pembatasan kegiatan sampai dengan tingkat RT selain itu juga ada yang membutuhkan posko untuk pengendalian tentang Covid-19,” tuturnya.

PPKM ini di lakukan dengan koordinasi antara ketua RT/RW, Kepala Desa, TNI, Bhayangkara, Pengamanan, Pembina Desa, dll. Dan akan di lakukan di bulan Februari 2021 nanti.

“Selama ini Terdapat 37 pasien positif Covid-19 dalam rentan waktu 7 hari yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Sumenep dan dengan adanya PPKM semoga kegiatan ini berjalan lancar, dan kerjasama yang baik,” pungkasnya.

Penulis: Andre | Editor: Wahyu

Publish: Ryan Palala dan Tim

https://gempardata.com/

Komentar