Dugaan Penyunatan Bantuan Dana Hibah Provinsi Dimainkan ‘PATIH dan Hulu Balang’, Siapa ya ?

GemparData.com, Sumenep – Diawali dengan temuan dan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sumenep dugaan penyunatan dana hibah TA 2021 ke salah satu lembaga MI Miftahul Falah dengan titik koordinat Dusun Nong Pote Desa Pragaan Daya Kec. Pragaan Kab. Sumenep, Madura Jatim, rupanya menemukan fakta baru di lapangan, Selasa ( 17/01/2023).

Sebelumnya , beberapa media online yang terjaring di kab. Sumenep, telah memberitakan bahwasanya ada beberapa lembaga pendidikan yang saat itu ( thn 2021 )mendapatkan gelontoran dana hibah dari Provinsi , rupanya menyita ruang publik , yangmana disinyalir dari salah satu anggota DPRD JATIM.

https://gempardata.com/

Fakta dilapangan, Tim Investigasi SEMMI ( Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ) menyampaikan pada media GemparData.Com, tertulis menyimpan rahasia, dimana rahasia itu terbongkar dan terkantongi data terbaru di antaranya ada 7 lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang disinyalir mendapatkan bantuan dana hibah provinsi TA 2021 untuk pembangunan RKB ( Ruang Kelas Baru ) juga terjadi penyunatan dana hibah pada lembaga tersebut diatas, sebesar 50%. Disebabkan, tindakan tersebut telah mengingkari dan merugikan negara, sekaligus mencederai nilai-nilai luhur pendidikan, ungkapnya.

Terhimpun di media GemparData.Com, Tidak hanya anggota DPRD Jatim saja , itupun menggelinding kepada seorang hulubalang asal kabupaten Sumenep yang dijadikan sebagai cukong di lapangan untuk menghimpun pundi pundi hasil penyunatan bantuan dana hibah tersebut yangmana Cukong tersebut yang berinisial (S) sebagai cabang kaki Anggota Dewan tersebut diatas, Kata Umam.

Saat ini, Tim investigasi/pencari fakta SEMMI menemukan bukti-bukti baru, yang semakin menunjukkan jalan terang Dugaan kasus korupsi Dana Hibah (RKB) yang melibatkan beberapa lembaga di Kabupaten Sumenep. Bahkan, para broker itu sudah kita kantongi lebih tepatnya makelar antara pihak lembaga dengan salah satu anggota DPRD I Jatim , tutur Ketum SEMMI

” Lembaga – lembaga lain yang menerima program ini juga sudah kita kantongi. Tim ini juga sudah mengetahui transaksi-transaksi haram antara pihak-pihak yang terlibat. Maka dari itu, Kesolitan tim kita (SEMMI ) untuk mengawal kasus ini, menekankan, tidak boleh ada oknum, siapapun itu, yang berniat untuk menjadikan wilayah pendidikan sebagai lahan bisnis, walau bagaimanapun kemajuan bangsa ini ditentukan oleh kualitas pendidikan, jadi tidak boleh ada yang main-main di dalam wilayah pendidikan, katanya.

Siapakah Inisial ( S ) tersebut ?
Bagaimanakah proses Penyunatan Dana Hibah itu?
Dimanakah transaksi Penyunatan Dana Hibah tersebut?
Siapa Dalang dari semua ini?

Pihaknya, terus memburu dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi 7 diantaranya lembaga lembaga tersebut diatas dan akan dimintai keterangan atas penyunatan Bantuan dana hibah Provinsi tahun Anggaran 2021 untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), tutup Umam (Red)

https://gempardata.com/