Dua Pria Pengedar dan Pemakai Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Dua warga Kecamatan Lenteng pemakai dan pengedar barang haram jenis narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020) malam.

Kedua warga yang diringkus masing-masing inisial AK (45) dan inisial NA (39). Keduanya warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

https://gempardata.com/

Terlapor ditangkap di dua tempat berbeda. NA ditangkap saat berada di kamar mandi sedangkan AK ditangkap di sebuah gardu Pasar Lenteng oleh Satreskoba Polres Sumenep.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) dari AK di antaranya, 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,30 gram.

Sementara dari tangan NA polisi mengamankan BB diantaranya, 5 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,26 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,34 gram. Berat keseluruhan ± 1,5 gram.

Dalam keterangannya, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi dan transaksi narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif. Kemudian informasi diyakini A1 bahwa terlapor telah melakukan transaksi dan akan melakukan pesta narkotika di sebuah gardu saat itu polisi langsung meringkus AK” katanya.

Lanjut Widi, Saat petugas melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pada terlapor AK beberapa barang bukti, sehingga tidak dapat mengelak lagi.

“Pada pelaku ketika ditunjukkan BB, dia mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari terlapor NA. Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terlapor NA” terang Widi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Dn/red)

https://gempardata.com/