Dua Pelaku Pengancaman Saat Pilkades di Aeng Tongtong Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

SUMENEP, Gempardata.com – Pelaku tindak pidana pengancaman saat Pilkades berlangsung di Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis 7 November 2019 lalu. Akhirnya dilaporkan ke Polres Sumenep.

Pengancaman dilakukan oleh Murahwan (55) alamat Dusun Duko, Desa Aeng Tongton, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dan Halim (60) alamat Dusun Endana, Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

https://gempardata.com/

Keduanya dilaporkan oleh salah seorang warga desa setempat dengan nomor laporan : LP/191/XI/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 09 November 2019. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) Ke 1 dan Pasal 406 ayat (1), KUH Pidana.

AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep mengungkapkan bahwa, peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades Aeng Tongtong sekira pukul 15.20 Wib.

Saat proses penghitungan hasil pemungutan suara untuk kotak suara Dusun Gendis berlangsung, tiba tiba datang Murahwan dengan membawa celurit masuk kedalam TPS dan langsung menebaskan celuritnya ke Kotak Suara tersebut, sehingga penghitungan di berhentikan.

“Setelah itu Murahwan bilang sambil mengacungkan celuritnya “kaule ecoko pak” (saya dipermainkan pak, red) sehingga warga bersama pihak kepolisian yang berada dilokasi mengamankan Murahwan untuk dibawa keluar TPS.” ucapnya Widiarti, Sabtu (9/11/2019).

Kemudian, sambung Widiarti, Halim yang waktu itu berada didalam TPS bilang sambil menunjuk nunjuk tangannya ke arah warga yang ada di sekitar TPS “Mon sampek kala, Kampong Endana tak kera aman, sengkok mosona” (Jika sampai calon yang didukungnya kalah, Dusun Endana tidak akan aman, saya musuhnya, red).

“Dari kejadian tersebut warga Dusun Endana ketakutan, karena Murahwan dan Halim merupakan tim sukses dari calon No. 2 yang mana sewaktu proses penghitungan, hasil sementara diunggulkan oleh Calon No.1.” pungkasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/