DPRD Sumenep Umumkan Penetapan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

SUMENEP, GemparData.Com – Pasca ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pada Jumat 22 Januari 2021, kini Dewan Perwakilan Daerah (D0RD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan Achmad Fauzi SH.MH. dan Hj.Dewi Khalifah SH.MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024.

Pengumum tersebut disampaikan melaui rapat paripurna DPRD, Ketua DPRD Sumenep, Abd.Hamid Ali Munir dalam pembukaan rapat paripurna menyampaikan, bahwa pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang terpilih sebagai tindak lanjuti surat KPU Sumenep tertanggal 22 Januari 2021 yang mengamanatkan untuk segera menyampaikan surat penetatapan KPU Sumenep ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk segera melantik pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

https://gempardata.com/

“Rapat paripurna ini dilaksanakan dan digelar atas dasar surat KPU Sumenep. Dan amanah ini segera kami sampaikan berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumenep nomor 08/PR.02.7-kpt/3529/KPU-Kab/I/2021 terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu” katanya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (25/1/2021).

Di kesempatan itu, Ketua DPRD Abd.Hamid Ali Munir juga menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Maka selanjutnya akan diteruskan Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah pelantikan di bulan Februari 2021.

“Pada tanggal 17 Februari 2021 adalah dimana masa jabatan Bupati KH.A.Buya Busyro Karim bersama Wakilnya Achmad Fauzi akan berakhir. Maka dengan demikian, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat ke Mendagri melalui Gubernur Jatim untuk segera melantik Bupati dan Wakil Bupati Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024” pungkasnya.

Berdasarkan informasi, untuk pelantikan dan pengambilan sumpah Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2021-2024 akan dihelat pada tanggal 20 Februari 2021 mendatang.

Dalam rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep kali ini, selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 (Busyro Karim dan Achmad Faazi), Sekda Sumenep Edy Rasiadi, hadir juga Ketua KPU Sumenep, Ketua Bawaslu Sumenep, Kajari Sumenep dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Wahyu | Editor : Ryan Palala

https://gempardata.com/