Dosen FH Unimal: Pembuatan Qanun Gampong dan Penggunaan CSR untuk Pemberdayaan Masyarakat

ACEH UTARA,Gempardata.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan pengabdian dan sosialisasi di Gampong Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dengan Tema “Pembuatan Qanun Gampong dan penggunaan CSR untuk pemberdayaan masyarakat” Sabtu (12/9/2020)

Pada kesempatan kali ini yang menjadi pemateri ialah Dosen dari Fakultas Hukum universitas Malikussaleh Yaitu Dr Yusrizal, Dr Elidar, Dr marlia Sastro, dengan panitia sekaligus inisiator pengabdian Zainal Abidin M.Hum, Eny Dameria M.Hum, Nuribadah MH, Dr Ramziati, Arif Rahman MH, dan Duma SH

https://gempardata.com/

Ketua Bagian Hukum Tatanegara FH UNIMAL yang sekaligus sebagai inisiator Pengabdian tersebut Nuribadah SH MH menyampaikan kepada media, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk aktualisasi pengabdian Perguruan Tinggi dan kaum akademisi dalam mengedukasi masyarakat khususnya terkait masalah Hukum.

“Karena selama ini kita lihat masih sangat minim masyarakat yang paham tentang pembuatan Qanun Gampong dan juga bagaimana manajerial agar CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di lingkup Aceh Utara bisa memberdayakan masyarakat” katanya, Senin (14/9/2020)

Lebih lanjut Nuribadah mengatakan, mereka akan terus mendampingi masyarakat di Gampong Pante kedepannya karna
saat diskusi dengan geusyik dan Aparatur Gampong minta ada pendampingan dari akademisi dalam pembuatan rancangan Qanun gampong tentang CSR sebagai PAD Gampong.

“Insyaallah Universitas Malikussaleh akan selalu bersama masyarakat dan akan menjadi kampus nya rakyat tempat menyampaikan permasalahan dan kemudian kami dari kaum akademisi akan membantu dan mendampingi permasalahan tersebut seperti yang terjadi di Gampong Pante” pungkasnya. (Mz/Dn)

https://gempardata.com/